top of page
  • Black Instagram Icon

Menerka ‘Politik Identitas’ yang Bermuka Ganda

Updated: Dec 26, 2019

Oleh Haratua Zosran Abednego & Sarah Vabio


‘Politik’ yang Makin Familiar


Bak muson timur, kontestasi politik elektoral seakan menghadirkan musim panas di dunia perpolitikan Indonesia. Beberapa media berita arus utama bahkan menyematkan awal mula panasnya politik di Indonesia dimulai dari Pilkada Jakarta 2017, yang lalu merambat sampai Pemilu 2019 (Hakim, 2017; Safitri, 2019). Memanasnya hawa partisipasi dan antusiasme populi yang besar ini menghasilkan dua kesimpulan, yaitu semakin mainstream-nya akses informasi dan partisipasi politik masyarakat luas; dan semakin disadari populernya politik identitas sebagai agenda ampuh kontestasi politik elektoral.

Politik identitas di Indonesia ini juga tidak dapat dikatakan merupakan hal yang baru. Dalam tajuk tulisan politik di laman web Tirto.id, disebutkan bahwa sistem pemilihan “peng-kubuan dan polarisasi popularitas politik” pada Pemilu 2019 dapat ditelaah dan disandingkan dengan Pemilu 1955. Walaupun keduanya memiliki basis kubu voters yang dapat dipetakan, namun Pemilu 1955 memiliki pilihan yang lebih beragam, mengetahui kubu besar dibagi ke dalam empat bagian (nasionalisme, islam moderat, islam konservatif, dan sosialis-komunis); sedangkan isu agama (dan etnik) seakan-akan menjadi senjata utama dan satu-satunya yang paling ampuh dalam atmosfer politik Indonesia, dewasa ini.

Mengetahui maraknya wacana mengenai politik yang, bahkan, sampai melingkupi kehidupan keseharian masyarakat Indonesia, konsep mengenai politik dan identitas menjadi hal yang semakin lazim, dan tidak melulu merupakan konsep eksklusif yang hanya dimiliki oleh elit politik kalangan atas. Seiring dengan semakin familiar-nya budaya berpolitik di Indonesia, dapat disadari bahwa masyarakat yang biasanya di posisi “yang diwakilkan” menjadi semakin terpengaruh secara langsung dengan agenda politik yang digadangkan para elit politik. Meningkatnya kebebasan bermedia seiring dengan partisipasi politik di Indonesia (Ratnamulyani & Maksudi, 2018) menjadi suatu hal yang layak untuk dirayakan, dan tentunya memudahkan politik, khususnya politik identitas, untuk dikaji dari beragam sisi.

Maka dari itu, mempertimbangkan sangat dekatnya wacana politik dengan kehidupan bermasyarakat Indonesia sehari-hari, perbincangan mengenai politik identitas dari beragam disiplin menjadi sangat menarik untuk didiskusikan. Sudut pandang yang berbeda dalam memaknai politik identitas dibutuhkan dalam menganalisa politik, tidak hanya sebagai entitas satu, namun sebagai gabungan dari banyak konsep yang saling-timpal. Untuk memberikan pemaparan politik identitas dari ragam sudut-pandang yang berhubungan, kami menyandingkan konsep dan fenomena politik identitas di Indonesia dari tiga disiplin keilmuan, yaitu Politik dan Pemerintahan (dari sudut pandang aktor politik), Komunikasi (dari sudut pandang proses praktis politik identitas), dan Antropologi (dari sudut pandang masyarakat yang diwakilkan). Sumber diperoleh melalui wawancara dengan Dimas Hatta (Mahasiswa Politik dan Pemerintahan UGM 2016) dan Togu Yehezkiel Heldubeth Sihombing (Mahasiswa Komunikasi UAJY 2014).

Tidak hanya itu, kami juga menyadari bahwa politik identitas sendiri pastinya tidak akan terlepas dari konsep citra dalam proses penyampaian politik identitas, dan konflik identitas sebagai konsekuensi yang mengikuti. Maka dari itu, dalam bahasan kali ini, kami hendak membagi konsep politik identitas ke dalam tiga alur dan sudut pandang yang besar, yaitu 1) identitas sebagai kapital elektabilitas aktor politik; 2) identitas yang dipancarkan melalui citra aktor politik; dan 3) konflik komunal-horizontal sebagai reaksi dari mengerasnya identitas dan pengkubuan dalam kontestasi politik di kalangan masyarakat. Dalam pembahasan ini pula, kami mengambil dua studi kasus utama, yaitu Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 dimana politik identitas tengah intens dipraktekkan.


Konsep Politik Identitas


Melalui wawancara kami dengan Dimas Hatta, atau akrab dipanggil dengan “Ikal,” konsep politik identitas di Jurusan Politik dan Pemerintahan berhubungan erat dengan fokus studi politik elektoral. Dari perspektif Jurusan Politik dan Pemerintahan, politik identitas merupakan strategi, yaitu identitas yang dipancarkan oleh aktor politik untuk memperoleh atensi dan preferensi masyarakat dalam ajang pemilihan. Merujuk pada Fuad (2014), politik identitas dan hubungannya dalam elektabilitas aktor politik, dijelaskan melalui kerangka partisanship, yaitu:


“any feeling of closeness, attitude to support or to be loyal to or self-identity to a certain political party.”

Partisanship dalam menghasilkan hubungan identitas antara aktor politik dengan voters juga meliputi seluruh perangkat politik elektoral, seperti yang dilanjutkan oleh Fuad:


“Political party, like religion or social class, is an independent entity that will form one’s sentiment or political identity socialized into the political party. It is this party identity (party ID) that mediate sociological factors and opinion and attitude towards a political party, candidates of public officials, concerned political issues and decision to elect a party or a certain candidate of public official.”

Pernyataan Fuad juga didukung oleh Francis Fukuyama (2018) yang menyatakan bahwa garis besar dalam penggunaan politik identitas dan hubungannya dengan sentimen (umum), mencakup: tradisionalisme, agama, dan memori kolektif. Berdasarkan sentimen-sentimen utama ini, masyarakat memiliki basis preferensi yang identitasnya berkaitan. Politik identitas menjadi salah satu penentuan sikap yang strategis bagi para aktor politik untuk memperoleh suara terbanyak dalam ajang pemilihan.

Konsep politik identitas tidak melulu berbasiskan partisanship dalam ranah agama dan etnik, tetapi juga isu. Menurut Tim Besley dan Torsten Persson (2019), pertentangan di dalam politik elektoral pasti diiringi dengan munculnya kontestasi antara dua dimensi bersangkutan, yang dimana para masyarakat (voters dan supporters) akan diperhadapkan dengan konflik kepentingan: yang satu disebut sebagai exogenous income (apakah akan menguntungkan atau merugikan), dan yang lainnya disebut sebagai endogeneous identity (misal: nasionalis atau kosmopolit). Besley dan Persson menarik pengertian umum, bahwa di tiap politik elektoral, pasti akan menghadirkan dua dimensi yang saling berlawanan, e.g mengenai pajak akan menguntungkan miskin atau kaya; atau kebijakan imigrasi akan menguntungkan nasionalis atau cosmopolitan (p.7).

Pemetaan yang tepat terhadap kantong-kantong pendukung dan suara pemilihan akan memudahkan aktor politik tertentu untuk menuju kemenangan kontes politik. Contohlah Donald Trump yang menggunakan isu imigrasi untuk memperkeras pengkubuan politik Amerika Serikat, yaitu antara Partai Demokrat, yang disebut sebagai partai Afrika-Amerika, dengan Partai Republik yang lebih right-wing dan pendukungnya adalah white conservative Americans (Fukuyama, 2019).

Melihat dari paparan teori di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa penggunaan politik identitas tidak akan jauh dari dikotomi ideologi dan isu, maka dari itu banyak istilah far-right dan far-left untuk memisahkan sentimen masyarakat luas dalam menentukan pilihannya terhadap nasib negara. Namun, mengapa di Indonesia sendiri penggunaan politik identitas tidak begitu menyoroti isu dan masih lebih intens pada agama dan etnik?


Politik Identitas yang Paling Laku di Indonesia: Agama dan Etnik


Ikal mengatakan bahwa penggunaan politik identitas ini memiliki banyak sisi dan permunculan di sepanjang linimasa sejarah politik Indonesia. Kami (Ikal dan kami) bersepakat bahwa munculnya politik identitas tidak melulu berhubungan dengan politik elektoral. Ia bahkan berulang kali menilik sejarah politik Indonesia, dimana politik identitas sempat memainkan peranan penting. Serupa dengan liputan Tirto.id di atas, Ikal mengatakan bahwa sejarah politik identitas di Indonesia pertama kali dilakukan pada masa Pemilu 1955, khususnya pada identitas ideologi.

Walaupun berhulu dari Pemilu 1955, ternyata puncaknya baru sangat menggemparkan pada tahun 1965. Sepanjang jangka waktu satu dekade pasca Pemilu 1955, politik identitas mengeras dengan pemerolehan PKI sebagai jumlah suara terbanyak ke-empat. Sentimen ini berawal dari kalangan partai Islam yang takutan Indonesia akan berubah menjadi negara sosialis karena banyak suara berpindah ke PKI; dan setelah “kudeta 1965,” harapan bahwa partai Islam dapat memenangkan politik elektoral di Indonesia menjadi pupus dengan naiknya Suharto, dari kalangan militer, menjadi presiden. Mulai lah masa Orde Baru dimana politik identitas direpresi secara intens, peleburan hanya terjadi di permukaan, dan privilase politik tidak dapat dirasakan oleh masyarakat luas, kalau tidak: hanya untuk elit negara saja (Hasan, 2008).

Noorhaidi Hasan (2008) melihat berkembangnya politik identitas di Indonesia dari sisi sejarah, tepatnya pada pasca reformasi: dimana sentimen identitas Islam tidak mati begitu saja pada masa Orde Baru, bahkan terakomodasi di dalam elit pemerintahan pada akhir Orde Baru, khususnya di dalam jabatan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama. Mulai masuknya unsur Islam (kyai dan ulama) di dalam pemerintahan pada akhir Orde Baru ini, menghasilkan kesempatan besar bagi umat Islam untuk mengambil tampuk kekuasaan pada masa Reformasi, kesempatan yang sempat lepas dari genggaman mereka pada akhir Orde Lama.

Pada masa transisi Reformasi ini pula, radikalisme muncul seiring dengan konflik komunal, seperti konflik Ambon dan Poso; sehingga menimbulkan populisme Islam yang sangat besar. Hal ini tentu menjadi ladang yang sangat menguntungkan bagi penggunaan politik identitas agama, khususnya agama mayoritas. Tidak dapat dipungkiri pula, bahwa isu kedaerahan juga memperkuat perbedaan, contoh lah konflik Sampit dan Sambas, yang menggunakan identitas etnik untuk memudahkan nilai xenophobia.

Menurut Ikal, politik identitas pasti sangatlah lazim untuk digadang didalam kontestasi elektoral, namun kami belum begitu paham, di dalam dimensi empiris, mengenai praktek konkret yang dilakukan oleh para aktor politik. Pertanyaan yang muncul adalah: bagaimana cara para aktor politik dapat menggunakan identitas sebagai agenda utamanya: dan melalui aspek apa saja para aktor politik menonjolkan identitas tersebut? Untuk mencari tahu strategi-strategi praktis branding para aktor politik, kami mengacu kepada mahasiswa komunikasi UAJY, Togu Yehezkiel Heldubeth Sihombing, yang hendak memaparkan konsep citra dan personal branding yang digunakan para aktor politik dalam konteks pemilihan umum beserta dengan contohnya.


Citra Personal


Bentuk dari politik elektoral adalah berlangsungnya pemilu. Pemilihan umum berlangsung baik dalam skala nasional maupun regional. Rangkaian pemilu menjadi tempat penentuan, publik diberikan kuasa untuk dapat memilih tokoh-tokoh yang dirasa mampu mewakilkan aspirasinya, dan kelompoknya. Tokoh-tokoh tersebut yang nantinya akan menjadi wakil rakyat, bersamaan dengan terpilihnya mereka, menghasilkan mobilisasi kelas secara vertikal.

Wakil rakyat menduduki kelas yang lebih tinggi dari publik dengan menjadi elit politik, menduduki kursi-kursi yang memiliki kuasa untuk mengubah kebijakan-kebijakan yang diterapkan. Dalam upayanya terpilih menjadi wakil rakyat, tokoh-tokoh ini menggunakan partai politik sebagai alat transportasinya. Partai politik yang sudah memiliki massa (voters atau supporters) dianggap mempermudah untuk berjejaring dan menarik simpati publik. Voters yang dimiliki oleh partai tidak hadir begitu saja, untuk mendapatkannya partai melakukan berbagai kampanye sebagai metode. 

Dalam memahami proses citra di politik Indonesia, kami mengacu pada Togu Yehezkiel Heldubeth Sihombing, atau Kiel, mahasiswa Komunikasi UAJY 2014. Menurutnya, Kampanye-kampanye yang dilakukan partai politik juga menggunakan strategi agar dampaknya maksimal; tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang atribut dan kekuatan partai, keinginan, nilai-nilai dan keterampilan yang diamini partai1. Kampanye sebagai media berkomunikasi bagi partai, dalam hal ini partai berupaya membangun citra diri atau personal branding untuk lembaganya.

Pengertian citra (image) sebetulnya adalah realitas, oleh karena itu pengembangan dan perbaikan citra harus didasarkan pada realita. Soemirat dan Ardianto (2004) menjelaskan efek kognitif dari komunikasi sangat mempengaruhi proses pembentukan citra seseorang. Citra terbentuk berdasarkan pengetahuan dan informasi-informasi yang diterima seseorang. Personal branding berfungsi supaya dapat membimbing publik, potential voters, dalam mengambil keputusan serta memberikan pembeda antar partai politik. Menurut Kiel, personal branding merupakan hal yang penting untuk dipahami apabila hendak ‘menjual’ produk.


“percuma kalau misalnya kita sebagai penjual menganggap produk kita yang terbaik, tetapi orang lain tidak memiliki persepsi yang sama.”

Personal branding merupakan upaya agar orang lain dapat memiliki persepsi yang sama sesuai dengan bagaimana yang kita harapkan. Dalam perspektif ilmu komunikasi, melihat sisi branding dari partai politik, tokoh-tokoh wakil rakyat atau caleg (calon legislatif) tidak lain merupakan brand ambassador dari lembaga yg diwakili. Bagaimana wakil rakyat, sebagai tokoh, mampu menerapkan citra partai kepada diri sehingga melekat dan menyatu. Penggabungan nilai-nilai partai terwujud dalam tokoh-tokoh tersebut sehingga menjadi satu persona. Untuk mempermudah kami memahami konsep ini, Kiel memberikan perumpamaan

“Coba bayangkan kalau dibalik PDIP mengusung Prabowo, dan Gerindra mengusung Jokowi? Ga kebayangkan? Karena nilai-nilai yang diangkat pun berbeda.”

Strategi personal branding juga harus didukung dengan riset, guna menemukan tokoh yang tepat dan sesuai dengan nilai-nilai yang akan dibawakan tanpa mengubah tokoh tersebut terlalu drastis supaya memiliki persona atau citra yang menyatu dengan lembaga. Soemirat dan Ardianto memahami personal branding sebagai satu proses input-output, input menjadi stimulus yang diberikan dan output menghasilkan tanggapan atau perilaku tertentu. Berikut bagan dari orientasi personal branding selama proses image building sebagai model komunikasi oleh Soemirat dan Ardianto:



Lantas bagaimana persepsi masyarakat dapat disamakan melalui citra? Apakah betul identitas tokoh (politisi) dapat dikaitkan hubungannya dengan identitas kolektif (masyarakat)? Kami merasa bahwa konsep antropologi mengenai identitas dibutuhkan untuk dapat memahami persepsi masyarakat dalam memaknai identitas kolektif, dan bagaimana persepsi populer tersebut dapat dihubungkan.


Identitas Kolektif


Identitas di dalam antropologi sendiri telah melewati banyak perbincangan,dan apa bila kita hendak mengambil garis besar yang agaknya menghimpun mayoritas pendapat umumnya, penekanan atas “batasan dan pembeda, antara self dan others,” menjadi istilah yang familiar bagi ilmu antropologi (Toon van Meijl, 2010). Pembatasan antara self dan others pastinya menimbulkan definisi konsep identitas yang lebih mengerucut, antara identitas personal dan identitas kolektif. Antropologi memiliki perhatian terhadap keduanya, namun dalam konteks pembahasan kali ini, kami akan membahas identitas kolektif.

Zagorka Golubovic (2010), dalam mengutip Alain Touraine (2005), mengacu kepada pertemuan antara identitas personal dengan kolektif, berpendapat bahwa kedua hal ini dapat menimbulkan pertentangan yang tidak jarang meruncing kepada bahaya. Apalagi apabila gagasan identitas dikaitkan dengan imaji negatif, contoh lah identitas agama (yang sangat sensitif). Menurutnya, penekanan terhadap identitas kolektif dapat mematikan individualitas (identitas personal), dari sinilah gagasan stereotipe dan sentimen sosial muncul. Identitas sekelibat yang dilekatkan pada kelompok, menimbulkan oposisi biner yang keras, yang jurang pembedanya juga besar. Maka membicarakan mengenai konsep identitas di mata antropologi pasti tidak akan jauh-jauh dari potensi konflik.

Menurut Golubovic (2010), perspektif antropologi dalam memandang identitas memiliki beberapa pertaruhan dan konsekuensi, sesuai dengan tulisannya:

“But the need of belonging may have a destructive nature: it happens when certain individuals who are frustrated (within the family or social community) long for the identification with a militant group which is aggressive, and in order to hide one’s own helplessness they themselves express violence towards the others (p.26).

Bertemunya dua identitas kolektif yang kuat, serta pergesekan antar kelompok masyarakat yang terjalin terus-menerus, memperkuat pendapat, bahwa: konflik tidak dapat dihindari. Pertanyaan yang muncul selanjutnya, adalah: Bagaimana konflik identitas didefinisikan dan dimunculkan? Apakah konflik merupakan suatu hal yang dihindari, atau justru merupakan alat bagi pihak tertentu? Untuk mencaritahu seputar mobilisasi identitas kolektif di dalam politik dan implikasinya dengan konflik, kami mengacu pada konsep kajian konflik dan kekerasan.


Konflik


“konflik itu lekang dipelihara agar terus membekukan identitas kolektif di masyarakat. Hal ini supaya aktor politik mudah membagi kantong suara.”

Pernyataan Ikal ini, dapat dihubungkan dengan analisa Gerry van Klinken (2007) yang menelaah kasus konflik pasca reformasi di Indonesia sebagai kontestasi politik (kekuatan) pemerintahan daerah melawan pemerintahan pusat. Sentimen membekas sepanjang masa Orde Baru, dimanifestasikan melalui negosiasi kepercayaan masyarakat daerah yang mulai mengkonformasi identitas kedaerahannya.

Sifat kedaerahan menghasilkan solidaritas identitas, utamanya etnik (Schulze, 2017) . Salah satu contohnya ada pada integrasi Dayak (walaupun suku bangsanya banyak) secara keseluruhan pada konflik Sambas dan Sampit (Dove, 2006). Morishita (2008) menyampaikan, bahwa di sisi lain, konflik antar identitas ini juga meliputi proses agensi, dimana orang Madura diasosiasikan sebagai wakil pemerintah pusat. Dari sini saja, kita dapat melihat bahwa konflik digunakan sebagai instrumen kepentingan politik.

Dalam bahasan di atas, kita telah mengkaji kronologi konsep politik identitas, proses praktisnya melalui citra, dan imbasnya terhadap identitas kolektif yang menuju pada konflik; namun, realisasi dari strategi politik ini agaknya kurang contoh kasus yang dapat kita hubungkan. Maka dari itu, kami merujuk pada kasus politik identitas, yang sesuai dengan bahasan di atas, melewati empat tahapan ini berturut-turut.


Studi Kasus: Pilkada 2017


Pilkada DKI yang diikuti oleh tiga pasang calon cagub-cawagub, yang pertama Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, kedua Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, dan terakhir Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, kerap menggunakan politik identitas sebagai bahan kampanye. Dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan kata “pribumi”. Anies, dalam pidatonya, mengatakan:

“Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singeremi, itik yang bertelur, ayam yang mengerami”.

Pada salah satu artikel beritanya, BBC, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Anies merupakan “dog-whistle politics”, ketika sebuah pesan politik menggunakan bahasa berkode yang tampak berarti satu hal bagi suatu kelompok masyarakat. Namun memiliki makna berbeda dan lebih spesifik pada kelompok tertentu (BBC, 2017). Anies dalam pidatonya jelas membedakan itik dan ayam juga antara pembagian kejanya.

Tentu ini menimbulkan banyak kontroversi dan pertanyaan, siapakah yang dimaksud itik ataupun ayam? Siapa saja yang dicakup oleh istilah “pribumi”?. Banyak yang menyayangkan penggunaan istilah pribumi ini, salah satunya Muannas Alaidid yang mengatakan bahwa, “UU No. 40 th. 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras & etnis telah meniadakan istilah pribumi atau cina yang ada hanyalah Warga Negara Indonesia (WNI). “Pribumi” istilah yang kembali populer semenjak digunakan Anies Baswedan dalam beberapa pidatonya, menjadi salah satu roda penggerak meningkatnya primordialisme di Indonesia. 

Memang sejak awal diangkatnya sebagai gubernur menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai presiden, resistensi tegas ditunjukan oleh kelompok oposisi kepada Ahok. Mengutip Ismail Hasani, Direktur Riset SETARA, kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok digunakan sebagai alat penundukan dalam bentuk politisasi identitas (Mediatama, 2017). Ahok merupakan sosok dengan multiple identity, atau minoritas berlapis (cina dan non-islam). Seperti pemantik, kasus Ahok menimbulkan berbagai reaksi dari sesama kelompok minoritas. Thung Ju Lan, seorang pengamat kemasyarakatan dan kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa kondisi masyarakat etnis Cina di Indonesia saat ini berbeda dengan tahun 1998 atau 1965. Usai kerusuhan sosial pada 1998, warga etnis Cina diberi harapan untuk berpolitik di Indonesia. Tetapi kasus Ahok menunjukan bahwa sistemnya masih diskriminatif dan hanya mengecilkan harapan kelompok minoritas. 


Evolusi Politik Identitas Indonesia: Studi Kasus Pemilu 2019


Bertumbuh dari sentimen serupa, nyatanya ajang politik tiga tahun kemudian tidak begitu berubah. Menurut Bawaslu, identifikasi kerawanan, ditambah di dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2018, dimana isu SARA menjadi salah satu pertimbangan. Menambahkan, Arya Fernandes (2018), mengutip Mietzner, Muhtadi, dan Hilda, menganalisa bahwa pasca politik identitas Pilkada 2017 (mobilisasi 212), konservatisme Islam semakin bertambah, dan dukungan terhadap agenda politik Islam ikut mengiringinya. Pembagian dikotomi identitas dari Pilkada 2017 ini saja sudah memberikan dasar cukup, bukan soal keberpihakan kantong suara, namun pada gagasan bahwa sentimen agama menjadi salah satu pertimbangan di dalam Pemilu 2019.

Walaupun masih sebagai pertimbangan, namun pada Pemilu 2019, kedua calon sama-sama memiliki identitas agama dan etnik yang tidak begitu sensitif (sama-sama mayoritas). Lantas mengapa kami masih menganggap Pemilu 2019 masih menggunakan politik identitas? Kami mengacu pada Jordan Kyle dan Limor Gultchin (2018), yang menjelaskan populisme dan keterkaitannya dengan politik identitas di Indonesia. Hubungan ini menghasilkan pemisahan antara “pribumi” dengan “asing,” dimana asosiasi terkuat dari “pribumi” adalah Islam.

Harun Ar-rasyid, melalui kolom ilmiah dari detikNews, seraya membahas Kyle dan Glutchin di atas, memaparkan dialektika kuat antara politik identitas dengan populisme dan bagaimana Indonesia mempraktekan hal tersebut. Dalam melihat kerangka hubungannya, Ar-rasyid memaparkan contoh populisme pendukung Prabowo Subianto seperti 2019 Ganti Presiden, Make Indonesia Great Again, dan people power yang merupakan slogan dan agenda intens di dalam masa kampanyenya. Ketidakpercayaan terhadap lembaga pemerintahan dalam proses quick count (yang menghasilkan kerusuhan Mei 2019) secara tidak langsung, tertuju kepada tokoh politik, yang tidak hanya merupakan presiden, tetapi juga merupakan oposisi dari kelompok “populis” ini, yaitu Joko Widodo.

Politik identitas pada masa Pemilu 2019, rasanya lebih eksploratif dibandingkan Pilkada 2017. Keserupaan identitas di antara kedua calonnya, membuat agenda politik identitas dituntut untuk mencari cela lainnya. Mengacu kembali pada pernyataan Ar-rasyid di atas, politik identitas ini lebih berfokus pada populisme islam dan xenophobia, di mana agenda politik Prabowo Subianto seakan mengikuti Donald Trump di Amerika Serikat yang lebih konservatif (Fukuyama, 2018), dan menyerang Joko Widodo dengan asosiasi “antek asing dan Cina.” Walaupun politik identitas masih dilakukan, namun dalam prakteknya, penggunaan isu agama dan etnik disampaikan melalui cara yang lebih baru.


Kesimpulan


Dari dialog kami ini, konsepsi mengenai identitas nyatanya dimaknai secara beragam. Bagi politisi dapat dianggap sebagai modal strategis dalam pemilihan umum; namun bagi masyarakat dapat dianggap sebagai pertaruhan ideologi dan ekonomi. Konsep identitas juga tidak akan lepas dari pemanfaatan oleh aktor-aktor tertentu, dan bahkan dapat dianalisa melalui konsep citra dan imaji yang melibatkan kepentingan popularitas.

Politisasi identitas dapat berimbas banyak bagi para supporters dan voters di dalam konteks pemilihan, dapat juga berimbas pada konflik horizontal, antara kelompok satu dengan yang lainnya. Maka dari itu, identitas tidak dapat kita lihat dari sisi yang inter-personal saja, namun sesekali juga dari sudut pandang analitik, agar dapat melihat proses relasi kuasa dalam pemanfaatan identitas.

Wawancara kami dengan Ikal dan Kiel menunjukkan betapa strategisnya identitas dapat digunakan dalam konteks politik yang meliputi: proses pemanfaatan, dan persepsi di level horizontal. Ketiga konsep yang disandingkan, terbukti berfungsi untuk merasionalkan proses politik identitas dari dapur produksi, penyampaian, sampai akhirnya dapat tersaji di hidangan masyarakat luas.

Melalui studi kasus, kami merasionalkan penggunaan isu-isu identitas untuk menjatuhkan lawan dan juga mencari perolehan suara di dalam pemilihan. Walaupun pada paruh tulisan pertama, kami menganggap bahwa isu agama dan etnik merupakan politik identitas yang paling laku di Indonesia, nyatanya perubahan pengangkatan isu juga terjadi, sesuai dengan kebutuhannya.


Referensi


Besley, T., & Persson, T. (2019). The Rise of Identity Politics.London School of Economics and Political Science


Dove, M. R. (2006).’New Barbarism’ or Old Agency among the Dayaks? Reflections on Post-Soeharto Ethnic Violence in Indonesia” in Social Analysis: The International Journal of Anthropology, Vol. 50, No. 1.


Fernandes, A. (2018). Politik Identitas dalam Pemilu 2019: Proyeksi dan Efektivitas. Centre for Strategic and International Studies Election Series 1.


Fuad, A., B., B. (2014). Political Identity and Election in Indonesian Democracy: A Case Study in Karang Pandan Village – Malang, Indonesia. Procedia Environmental Sciences 20


Fukuyama, F. (2018). Identity: The Demand for Dignity and The Politics of Resentment. New York: Farrar, Straus and Giroux


Golubovic, Z.(2010). An Anthropological Conseptualisation of Identity. Synthesis Philosophica 51 (1)


Hakim, R., N. (2017, 3 Maret). Peneliti LIPI: Dampak Politik Identitas Pilkada Jadi Persoalan Besar. Kompas.com. Diambil dari https://nasional.kompas.com/read/2017/05/03/15201311/peneliti.lipi.dampak.politik.identitas.pilkada.dki.jadi.persoalan.besar


Kyle, J., & Gultchin, L. (2018). Populism in Power Around the World. Social Science Research Network


Morishita, A. (2008). Contesting Power in Indonesia's Resource-Rich Regions in the Era of Decentralization: New Strategy for Central Control over the Regions. Indonesia, (86)


Noorhaidi Hasan. (2008). Reformasi, Religious Diversity, and Islamic Radicalism after Soeharto. Journal of Indonesian Social Sciences and Humanities 1.


Safitri, E. (2019, 25 Februari). Politik Identitas Dinilai Menguat karena Efek Pilkada DKI 2017. detikNews. Diambil dari https://news.detik.com/berita/d-4443237/politik-identitas-dinilai-menguat-karena-efek-pilkada-dki-2017


Schulze, K. E. (2017). “The “ethnic” in Indonesia’s communal conflicts: violence in Ambon, Poso, and Sambas.” Ethnic and Racial Studies


Teguh, I. (2019, 3 Mei). Ekspresi Politik Indonesia 2019: Kembali seperti PEMILU 1955? tirto.id. Diambil dari https://tirto.id/ekspresi-politik-indonesia-2019-kembali-seperti-pemilu-1955-dnt4


Touraine A. (2005). Un nouveau paradigme. Pour comprendre le monde aujourd’hui, Fayard.

van Klinken, Gerry. (2007). “Introduction” in Communal Violence and Democratization in Indonesia: Small Town Wars. New York: Routledge.


van Meijl, T. (2010). Anthropological Perspectives on Identity: From Sameness to Difference In M. Wetherell and C. T. Mohanty (Eds) The SAGE Handbook of Identities. London: SAGE Publication Ltd.


Soemirat, Soleh, & Ardianto, E. (2002). Dasar-Dasar Public Relations. Bandung: Remaja Rosdakarya, .


BBC News Indonesia. (2017, 17 Oktober). “Mengapa Istilah 'Pribumi' Dalam Pidato Anies Baswedan Memicu Kontroversi?” Diambil dari https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-41648172.


Grahanusa, M. (2017, 11 Mei).“Politik Identitas Dalam Kasus Ahok.” Diambil dari https://nasional.kontan.co.id/news/politik-identitas-dalam-kasus-ahok.

BBC News Indonesia. Bagaimana Warga Keturunan Cina Menanggapi Vonis Ahok? (2017, 10 Mei). Diambil dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39867038.

Recent Posts

See All

Comentários


HitamPutih.jpg

Thanks for submitting!

Department of Anthropology

Faculty of Cultural Sciences

Universitas Gadjah Mada

  • Black Facebook Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Pinterest Icon
  • Black Twitter Icon

2019 The Human Stories

bottom of page