Karhutla, Terhimpit Kepentingan Sekaligus Dilema
- tunggulbmw1874
- Oct 6, 2019
- 4 min read
Updated: Nov 22, 2019
Oleh: Tunggul Bawono Mukti Wahyutomo

Credit: TOMS_indonesia_smog_lrg
Sungguh bukan sebuah hal biasa ketika semangat dalam diri saya tiba-tiba terasa membara ketika menjalani hari-hari. Namun anehnya dalam rasa semangat tersebut juga bercampur dengan rasa marah. Tak lain dan tak bukan rasa-rasa tersebut setelah saya renungi berasal dari aktivitas yang baru saja saya lakukan, yakni membuka timeline di Twitter. Isi timeline dari salah satu aplikasi media sosial tersebut bagi saya pribadi tak seperti di hari-hari biasanya, sebab bila di hari-hari lainnya timeline tadi berisi perihal sesuatu yang berbau humor, dagelan hingga konten-konten yang dapat dimasukkan dalam kategori shitposting atau lebih mudahnya disebut dengan konten receh. Bisa ditebak jika timeline pada hari tersebut berisi hal-hal yang berkonotasi negatif, meskipun di sisi lain bagi saya informasi yang beredar kala itu merupakan suatu kebenaran yang selayaknya memang mau tak mau harus tersampaikan ke khalayak umum terutama masyarakat Indonesia itu sendiri.
Di antara dari sekian banyak informasi yang beredar tersebut memuat perihal permasalahan yang lingkupnya berada di Indonesia. RKHUP yang isinya menuai banyak kontra dari masyarakat dikarenakan terkesan tidak masuk akal hingga pengesahan RUU KPK yang belakangan ini oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dituding sebagai bentuk usaha untuk melemahkan KPK. RUU Tenaga Kerja yang dianggap dapat menyusahkan para tenaga kerja di Indonesia dalam kurun waktu ke depan, hingga peliknya RUU Pertanahan. Sampai kemudian masalah konflik Papua, tepatnya berada di Wamena yang semakin membuat dahi saya berkerut bercampur rasa ironis ketika mengetahui adanya fenomena tersebut. Hingga saya pun sampai bergumam dalam hati ”apakah ini yang disebut zaman edan?”, dan rasa-rasanya pun tak salah jika saya bergumam seperti itu dalam hal menanggapi fenomena-fenomena ini.
Dari sekian banyaknya permasalahan di Indonesia ini yang jelas tak akan saya sebutkan satu-persatu mengingat kapasitas saya di sini, saya lebih menaruh perasaan yang amat ironis sekaligus geram terhadap permasalahan yang belum saya sebutkan di atas yakni kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang kemunculannya juga nyaris bersamaan dengan permasalahan-permasalahan di atas tadi. Alasan saya lebih menaruh perhatian terhadap permasalahan Karhutla tak lain dikarenakan Karhutla merupakan fenomena “alam” yang kerap kali terjadi di negeri kita tercinta, Indonesia ini. Jujur saja dalam kasus Karhutla ini jiwa naturalis saya seperti sedang bergejolak dikarenakan dampak yang ditimbulkan amatlah luas dan begitu kompleks, dibandingkan dengan fenomena-fenomena yang telah saya sebutkan diatas yang menurut pendapat saya tidak separah kasus Karhutla ini.
Lantas bagaimana tidak? Jika pada kenyataannya Karhutla hampir tiap tahun terus terjadi dan tentu saja diliputi dengan berbagai dugaan-dugaan klasik, seperti kelalaian “pembakar lahan” yang ketika melakukan aktivitas pembakaran hutan (yang merupakan bagian dari tahapan dalam pembukaan hutan yang kemudian akan digunakan untuk lahan perkebunan ataupun kepentingan lainnya), kemudian ulah seorang yang membuang puntung rokok secara sembarangan hingga menyalahkan musim kemarau sebagai biang keladi dari terjadinya fenomena ini. Bagi saya pribadi, dugaan-dugaan klasik semacam itu sudah terlampau usang apalagi jika dilihat dari kacamata korban yang dalam hal ini adalah penduduk yang tinggal di sekitar lokasi Karhutla yang notabene secara langsung terkena dampaknya yakni berupa asap.
Sebenarnya, aktivitas pembakaran ini sudah berlangsung sejak lama bahkan ini merupakan warisan dari hukum adat dalam hal pembukaan lahan pertanian. Namun, oleh para pemilik modal (sebut saja Kapitalis) yang tentu saja ingin mendapatkan keuntungan besar dengan usaha yang kecil, maka aktivitas pembakaran ini pun digalakkan secara besar-besaran sekaligus masif, kata Made Ali, seorang Koordinator Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau). Walaupun sebenarnya dalam proses pembukaan lahan sendiri ada cara lain yang sekiranya tidak terlalu menimbulkan kerusakan lingkungan, yakni dengan menggunakan alat berat untuk kemudian dilakukan penebangan dan juga penggusuran. Meskipun begitu, para pemilik modal / perusahaan tentu saja tak ingin mengeluarkan modal yang besar dalam hal proses pembukaan lahan tersebut. Mengapa? Bersumber dari info (terkait ongkos pembukaan lahan baru) yang saya dapat bahwasannya jika menggunakan alat berat, ongkos yang diperlukan ialah sekitar Rp.5.000.000 untuk setiap hektarnya. Bandingkan dengan metode pembakaran lahan yang hanya memerlukan ongkos sekitar Rp. 500.000 saja (data tahun 2015). Sekilas tindakan yang dilakukan oleh mereka terkesan dan dapat dikatakan rasional bila dilihat dari kacamata biaya produksi. Namun, jika dilihat dari aspek lainnya seperti sosial,budaya, hingga kesehatan tentunya hal ini jelas amat sangat berbanding terbalik, sebab tindakan yang dilakukan sudah tentu merugikan orang lain.
Ironisnya lagi banyak pihak yang mengatakan bahwa bencana (saya menyebutnya demikian karena begitu geram sekaligus kesal) Karhutla di tahun 2019 ini hampir serupa dengan bencana Karhutla tahun 1997, yang menghanguskan kurang lebih sekitar 8 juta hektar dan asap yang dihasilkan merangsek ke negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia hingga Brunei. Saya pun melihat bahwa sekarang ini telah terjadi pengaplikasian dari pepatah Hanya keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali. Pepatah tersebut menurut saya pribadi sudahlah tepat karena kita lihat bahwa di tahun 1997 telah terjadi peristiwa itu, dan ironisnya lagi malah hampir saja terulang kembali di tahun 2019 ini. Fenomena ini sekiranya dapat menggambarkan bahwa budaya kita dalam hal instropeksi telah luntur.
Di tengah hiruk-pikuknya permasalahan bencana Karhutla ini, menurut saya Karhutla itu sendiri seperti sedang mengalami fase yang saya andaikan sebagai sikap ketidakberdayaan. Bahwa Karhutla muncul sebagai akibat ulah dari pihak-pihak yang ingin menguasai hutan untuk kemudian dijadikan sebagai lahan ataupun untuk suatu kepentingan lain. sedangkan di sisi lain bencana Karhutla ini diperjuangkan oleh mereka-mereka yang peduli akan keberlangsungan kehidupan ekosistem hutan dan alamnya. Berangkat dari hal tersebut, hutan terkesan seperti sedang mengalami perkosaan dikarenakan dalam proses-proses pemanfaatannya tidak dilakukan dengan semestinya. Ditambah pula dalam proses-proses terjadinya, tentu diselimuti sekaligus disusupi oleh berbagai kepentingan-kepentingan baik itu yang berasal dari pihak perusahaan terkait bahkan para pemangku kebijakan di wilayah setempat. Maka, jelaslah di situ letak ironis dan ketidakberdayaan ini.
Hingga kemudian, saya sempat mengalami dilema ketika menyikapi bencana Karhutla ini. Dikarenakan di sisi lain saya sebagai seorang bagian dari elemen masyarakat yang membutuhkan dan mengonsumsi minyak goreng yang notabene berasal dari pohon Sawit dan juga perangkat-perangkat yang terbuat dari kayu. Sampai kemudian timbul pertanyaan dalam diri saya sendiri, “jangan-jangan malah aku yang secara tidak langsung turut andil dalam bencana Karhutla ini”.
Pada akhirnya, muncul suatu kesimpulan yang agaknya ironis tetapi mampu diterima logika bahwa sejatinya manusia adalah makhluk perusak di dunia ini dan juga bahwa dalam setiap tujuan yang ingin kita capai tentu mengharuskan suatu pengorbanan dalam prosesnya. Lalu, apakah bencana Karhutla merupakan bentuk pengorbanan dari tujuan-tujuan tertentu? Jawaban tersebut saya kembalikan kepada pembaca yang terhormat, cobalah tanyakan pada diri dan hati kita masing-masing.
Kommentare