Jika Bisa Damai, Kenapa Tidak?
- Oct 4, 2019
- 4 min read
Updated: Nov 22, 2019

Photo By Awang Bagaskara
Bagaimana kabar Indonesia belakangan ini? Hal ini akan selalu muncul di benak masyarakat umum dan juga saya sendiri. Jujur saya sangat merasakan kebingungan dan keresahan saat melihat beberapa berita yang muncul di televisi maupun sosial media. Banyak sekali berita yang memberikan informasi bahwa ada kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan, beberapa gerakan mahasiswa mengenai RUU KUHP, diskriminasi masyarakat Papua, dan juga yang baru-baru ini adanya bencana gempa bumi yang melanda daerah Ambon. Saya merasakan ada yang tidak beres di Indonesia saat ini menjelang pelantikan Presiden Indonesia periode 2019-2024, mungkin kebetulan saja atau memang ada beberapa oknum yang sengaja membuat situasi Indonesia saat ini semakin kacau.
Selain itu, mendengar lagi dari beberapa pembicaraan teman-teman tentang akan dilakukannya beberapa aksi oleh para mahasiswa di daerah-daerah tertentu, seperti Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, dan daerah-daerah lainnya. Mendengar hal tersebut pun saya langsung penasaran mengenai hal apa yang akan diperjuangkan dalam demo tersebut. Usut punya usut, ternyata hal yang diperjuangkan oleh para mahasiswa itu mengenai RUU KUHP yang pembahasannya bisa dibilang banyak kontroversi karena masih ada yang belum cocok dengan realitanya. Terkhusus untuk aksi di Gejayan yang mempunyai nama gerakan #GejayanMemanggil, banyak sekali poster yang menyebar di beberapa sosial media, seperti instagram, whatsapp, dan berhasil menjadi trending nomor satu di Twitter.
Banyak sekali kerabat dekat saya dari teman kuliah, teman SMA, teman SMP, hingga keluarga dan sanak saudara pun mengetahui aksi #GejayanMemanggil yang akan dilakukan pada hari Senin, 23 September 2019 di pertigaan lampu merah Gejayan. Banyak sekali reaksi positif dari aksi damai #GejayanMemanggil ini, namun ada juga yang menanggapi aksi ini dengan hal yang negatif. Hal ini terjadi pada saya pribadi karena adanya larangan untuk mengikuti aksi damai di Gejayan dari pihak orang tua saya sendiri dan nenek-kakek saya yang sudah mempunyai stigma bahwa aksi tersebut nantinya akan diakhiri dengan sebuah kerusuhan dan adanya gesekan dengan aparat kepolisian. Stigma ini berkembang dengan melihat beberapa aksi yang sudah dilakukan berbagai pihak dalam memperjuangkan sesuatu hal dan dari pihak orang tua pun takut akan ada beberapa oknum yang menunggangi aksi tersebut dengan membawa nama aliansi mahasiswa.
Rasa kekecewaan saya pun timbul karena tidak bisa ikut mengaspirasikan pendapat secara langsung dengan teman-teman menggunakan cara long march dari UGM menuju ke pertigaan Gejayan. Gagalnya dalam mengikuti #GejayanMemanggil, timbul adanya sebuah pertanyaan di benak saya. Lantas saya pun berpikir, langkah apa yang harus saya lakukan agar bisa mengaspirasikan pendapat saya? Saya pun mulai menyebarkan poster ajakan untuk mengikuti aksi damai #GejayanMemanggil, serta menyebarkan beberapa panduan hal-hal yang boleh dilakukan maupun dilarang selama aksi berlangsung. Tidak lupa saya menyebarkan poster berisikan RUU KUHP yang mungkin masih menyimpang dan masih perlu dibenahi lagi.
Langkah kecil selanjutnya adalah mengerti satu sama lain antar mahasiswa, hal ini saya maksudkan saling menghargai dari sudut pandang orang yang mengikuti aksi dan juga orang yang memilih untuk tidak mengikuti aksi. Orang yang mengikuti aksi jangan menilai orang yang tidak mengikuti aksi sebagai orang yang apatis terhadap politik, begitu juga orang yang tidak mengikuti aksi jangan menilai orang yang mengikuti aksi sebagai sesuatu hal yang bodoh, anarkis, tidak akan merubah keputusan dari pemerintah, dan sia-sia.
Keprihatinan saya juga tertuju pada beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di luar kota Jogja, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan daerah-daerah lainnya harus berakhir dengan rusuh karena adanya gesekan dengan aparat kepolisian, hingga berjatuhnya korban jiwa dan tembakan gas air mata. Hal yang menarik disini adalah mengapa aksi di daerah luar Jogja berakhir rusuh, sedangkan aksi di Gejayan berjalan dengan damai? Menurut saya pribadi, pemilihan lokasi untuk mengaspirasikan pendapat berpengaruh dengan suasana saat aksi berlangsung. Di Gejayan, aksi dilakukan di pertigaan jalan raya tanpa ada penjagaan yang ketat oleh para aparat, sedangkan aksi-aksi lainnya titik pusatnya berada di depan institusi negara yang dipenuhi oleh barekade polisi, kawat berduri, dan mungkin suasana mahasiswa yang sudah kesal duluan dengan tingkah laku aparat di daerah lainnya.
Faktor selanjutnya yang membuat aksi di Gejayan ini berjalan damai adalah adanya konsolidasi yang rapi dan terstruktur dengan satu komando suara, ditegaskan kembali juga bahwa ini merupakan aksi yang damai. Tidak digunakannya bendera sebagai identitas lembaga juga mempengaruhi aksi di Gejayan berjalan damai, karena disana semuanya bisa dikatakan setara sebagai aliansi rakyat bergerak dengan tujuan memperjuangkan hak yang sama juga. Adanya dukungan dari masyarakat sekitar juga melancarkan aksi ini, karena jika masyarakat sekitar balik melawan, aksi ini akan menjadi sebuah kericuhan dan tujuan awal aksi tidak akan tercapai. Pendapat saya ini juga merupakan hasil diskusi dengan Harits Naufal Arrazie yang juga menjadi aktivis aksi damai di Gejayan beberapa waktu yang lalu.
Keresahan saya lainnya terhadap beberapa aksi yang dilakukan mahasiswa adalah ketidaktahuannya tujuan dari gerakan tersebut itu apa. Beberapa mahasiswa turun ke jalanan bersama aliansi mahasiswa lainnya hanya bermodalkan bekal “ikut-ikutan” saja tanpa mengerti konteksnya apa. Ada juga mahasiswa yang ikut aksi hanya bermodalkan untuk konten media sosial saja atau sekarang ini lebih populer dengan sebutan “panjat sosial” agar mendapatkan apresiasi yang baik dari orang lain sebagai mahasiswa yang peduli dengan negara, padahal kenyataannya tidak tahu sama sekali. Hal ini menurut saya sangatlah membahayakan karena dapat menjadi bumerang bagi banyak pihak ketika ada media yang meliput dan menanyakan dengan jawaban “hanya ikut-ikutan saja”, terutama komando yang merencanakan aksi tersebut, karena masyarakat luas akan membuat stigma bahwa aksi tersebut tidak membawa massa yang paham seutuhnya tentang tujuan aksi tersebut dan hanya membawa massa untuk meramaikan aksi tersebut.
Pembahasan yang terakhir adalah mengenai keterbatasannya kebebasan pers. Saya sendiri melihat beberapa video di Instagram maupun di Twitter ada wartawan yang kebetulan akan meliput mahasiswa yang ditahan aparat kepolisian. Mahasiswa tersebut dipukuli oleh beberapa polisi, sedangkan kamera wartawan tersebut langsung ditutup paksa oleh rekan polisi lainnya, mungkin hal ini takut viral dan mendapatkan stigma buruk dari masyarakat umum. Padahal wartawan tersebut sudah memiliki lisensi resmi sebagai wartawan dan sangat disayangkan sekali peran aparat kepolisian yang membatasi peran wartawan untuk meliput segala momen saat berlangsungnya aksi tersebut.
Lantas jika ada cara damai untuk mengaspirasikan kebebasan berpendapat, mengapa harus menggunakan tindakan kekerasan? Think again!
Commentaires