Homoseksualitas dan Penerimaannya di Masyarakat
- figofn
- Dec 23, 2019
- 11 min read

Lukisan sepasang lelaki berpelukan. Sumber: my-artwork.com
Oleh Breezy Smith dan Figo Nugraha.
Pendahuluan
Seksualitas bukan perkara tentang nge-seks belaka. Seksualitas berbicara mengenai keterkaitan dengan bagaimana seks diatur dan diorganisir dalam konteks sosial, budaya, politik, juga ekonomi. Karena itu, seksualitas bukan masalah privat belaka, tetapi juga menjadi isu yang diperhatikan oleh media, negara, agama, kedokteran dan masih banyak lagi. Elemen elemen tersebut mendefinisikan dan mengatur seks.
Ketika seksualitas mulai menjadi fokus perhatian, maka kategorisasi seperti homoseksual, heteroseksual, masokis, fethist dan sebagainya mulai muncul. Istilah ‘gay’ sendiri baru mulai banyak digunakan pada 1950-an dan 1960-an. Hal ini menandakan bagaimana seksualitas mulai menjadi identitas diri. Lebih jauh lagi, dalam perjuangan kaum homoseksual, istilah gay juga menandakan sebuah perjuangan politis untuk pengakuan terhadap kelompok non-heteroseksual. Kini, seksualitas sudah menjadi bagian dari identitas diri. Kita juga menyebut diri sebagai gay, lesbian atau straight sama seperti kita menyebut nama kita sendiri untuk menegaskan siapa kita.
Sebagai mahasiswa Antropologi, kami sepakat untuk mengatakan bahwa hal ini juga erat kaitannya dengan konsep. Konsep hubungan sesama jenis ini pun sudah berlangsung sejak lama. Indonesia misalnya mengenal beberapa pementasan seni tradisional yang menerapkan konsep cross-dresser atau seniman mengenakan busana lawan jenisnya seperti ludruk dan lengger. Selain itu praktik homoseksualitas juga terekam dalam kitab Serat Centhini yang disusun dan diterbitkan sekitar 1814 di Surakarta. Salah satu bagian dalam kitab itu mengisahkan Mas Cabolang dan para pelayannya menemui pasangan penari Jathilan yang merupakan homoseksual di daerah Ponorogo. Mas Cabolang dan para pelayannya yang digambarkan rupawan kemudian juga mengalami pengalaman yang lebih seksual dengan para perempuan selain dengan para penari Jathilan laki-laki. Selain itu juga ada peristiwa dimana ia dan Nurwitri terlibat dengan hubungan homoseksual dengan Bupati Wirosobo. Selain itu hubungan sesama jenis juga terdapat dalam hubungan Warok-Gemblak di Jawa Timur. Warok, memiliki konotasi sebagai pahlawan daerah atau jagoan sekaligus praktisi kesenian Reog Ponorogo. Sesuai tradisi, Warok memiliki pantangan wajib dilarang berhubungan seksual dengan perempuan. Namun mereka diperbolehkan berhubungan seks dengan laki-laki berusia delapan sampai 15 tahun dimana partner seks ini disebut Gemblak meskipun hubungan Warok-Gemblak tidak mengenal istilah maupun kosakata homoseksual.
Dede Oetomo dari Arus Pelangi menyebutkan terdapat publikasi di tahun 1941 yang mendokumentasikan hubungan antara warok perempuan dengan gemblak perempuan pula.. Selain itu juga terdapat ritual inseminasi terhadap anak laki-laki Papua yang melibatkan ―homoseksualitas. Praktik ini tercatat berlangsung di kaum Melanesia, seperti Sambia dan Etoro di Papua Nugini serta di orang orang Kimam di provinsi Papua bagian selatan Indonesia dimana demi peralihan kedewasaan, anak-anak Papua diharuskan menerima sperma melalui oral seks atau anal seks. Umumnya laki-laki yang berperan sebagai inseminator adalah anggota suku yang lebih tua. Selain itu masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan bahkan mengenal lima gender dimana dua gender yang serupa dengan laki-laki yaitu oroané dan perempuan yaitu makkunrai serta sisanya adalah bissu (menyerupai konsep androgini), calabai (laki-laki dari segi fisik namun berperan sebagai perempuan), dan calalai (perempuan dari segi fisik namun berperan sebagai laki-laki). Bahkan secara tradisional di masa silam, bissu dipandang sebagai perantara antara manusia dan dewa. Semua ini menunjukkan tuduhan yang menuding bahwa homoseksualitas, biseksualitas, dan transseksualitas atau keberadaan LGBTQ sebagai fenomena impor dari Barat apalagi konspirasi untuk menghancurkan Indonesia adalah tudingan yang absurd, tidak ilmiah, bahkan terbantahkan dari kacamata sejarah dan antropologi. Tulisan ini berfokus kepada bagaimana respon terhadap homoseksualitas di berbagai ranah kehidupan.
Homoseksualitas Menurut Sekar
Narasumber pertama adalah Sekar, seorang mahasiswi psikologi semester tiga menuju empat. Sekar sendiri berasal dari keluarga yang cukup aktif di dunia peraktifisan. Namun, dia sendiri telah tumbuh menjadi seorang yang lebih memilih menghindari konflik dan menjalani segala hal dengan damai. Meski begitu, di benaknya masih tertanam prinsip-prinsip untuk tetap terbuka dengan segala bentuk perbedaan dan keunikan manusia, termasuk orientasi seksual. “As long as you are not a bad social influence, it’s okay”, kata Sekar. Ia sendiri juga pernah melakukan mini riset dimana kuesionernya meraih jawaban bahwa banyak jawaban adalah bahwa orientasi seksual adalah hak pribadi seseorang dan mereka tidak kontra.
Ketika kami menanyakan kepada Sekar mengenai bagaimana lingkungan kampusnya mengenai topik homoseksualitas-apakah itu topik yang tabu- ia menjawab bahwa orang-orang cukup terbuka. Namun tetap ada beberapa orang yang memiliki pandangan yang lebih sempit. Dia sendiri terbuka akan homoseksualitas dan tidak memandangnya sebagai hal yang negatif. Namun kami perhatikan, setiap ia menyebutkan kata “homoseksual” ia selalu merendahkan nada suaranya. Kami tak tahu pasti apakah itu merefleksikan pandangan dia atau lingkungan yang pada saat itu memang selasar sedang ramai.
Saat berbicara mengenai seks dan seksualitas tentu sangat masih dianggap tabu oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia, terlebih saat berbicara mengenai homoseksualitas yang biasanya mengacu pada gay. Mengapa sering dikatakannya tabu? Jadi menurut Argyo Demartoto ini merupakan karena kurangnya informasi dan otomatis yang berdampak pula pada kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan seksual, terlebih homoseksualitas, alhasil karena tidak adanya pengetahuan yang memadai maka menyebabkan munculnya informasi-informasi yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan homoseksualitas di Indonesia. Hingga pada akhirnya memberikan stigma negatif mengenai homoseksualitas terutama gay dan lesbian. Selain karena permasalahan di atas, heteronormativitas juga mendukung terjadinya ketidakadilan dan modus penindasan sendiri. Heteronormativitas adalah ideologi mengenai keharusan untuk menjadi heteroseksual, didasarkan pada penindasan orientasi seksual lain yang tidak berorientasi reproduksi keturunan misal onani, masturbasi atau homoseksualitas.
Homoseksualitas Menurut Kajo (nama samaran)
Dua hari setelah bertemu Sekar, kami berlanjut untuk bertemu mahasiswa psikologi semester 3 lainnya. Kali ini, kami mewawancarai seorang pria dengan nama samaran Kajo. Ia lahir di Kalimantan Selatan dan tumbuh di Jawa dimana ia menempuh SD hingga SMA di sekolah Madrasah. Kami berbasa-basi sedikit, memulai dengan perbedaan transkrip di antropologi dan transkrip psikologi (atau yang mereka sebut, verbatim). Dari situ kita pun mulai menanyakan mengenai lingkungan perkuliahan terlebih dahulu. Ternyata memang ada mata kuliah pilihan Psikologi Gender yang dapat diambil pada semester 5. Kalau di kelas Rentang Perkembangan Manusia, diajarkan bahwa homoseksualitas merupakan suatu keniscayaan yang pasti ada dan bisa siapa pun. Kajo menjelaskan ada dua penyebab homoseksualitas. Pertama adalah gen atau keturunan, dan kedua adalah lingkungan atau kebiasaan orang sekitar.
Selain itu juga terdapat kelas Psikologi Sosial dimana homoseksualitas disebut sebagai penyimpangan sosial. Disini patokan suatu sosial ialah moral, yang jika digarisbawahi adalah suatu kesepakatan bersama. Maka apa yang dianggap moral dan penyimpangan di Indonesia bisa berbeda dengan negara lain. Jadi homoseksualitas di Indonesia dianggap penyimpangan karena persetujuan bersama bahwa itu salah. Pemberian konotasi negatif ini terjadi karena ada prasangka bahwa homoseksualitas buruk. Prasangka sendiri didasari oleh apa yang belum diselami atau dipahami langsung sehingga hanya melihat permukaannya saja. Dan prasangka yang muncul di masyarakat kerap adalah bahwa homoseksualitas tidak normal.
Untuk prasangka sendiri, kami penulis melihat bahwa pernyataan Kajo di atas berkaitan dengan homoseksualitas yang menjadi kelompok minoritas. Heteroseksual yang menempati posisi kelompok dominan mereka menikmati akan status sosialnya yang tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Keberadaan kelompok dominan ini mampu mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya.
Di Indonesia praktik diskriminasi terhadap kaum minoritas yang dilakukan oleh kaum mayoritas masih menjadi masalah aktual. James Danandjaya, Guru Besar UI, mencatat diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Indonesia terjadi pada minoritas berbasis suku bangsa (etnis), kelompok agama, dan tentu kaum homoseksual (baik gay maupun lesbian). Hal ini terjadi sejak zaman kolonial Belanda, lalu dilanjutkan oleh rezim Orde Lama, dan mencapai puncaknya pada masa Orde Baru, bahkan hingga era reformasi.
Selain mengulik mengenai apa itu prasangka, penulis juga bertanya-tanya akan moralitas itu, apakah mendefinisikan moral seseorang hanya dari orientasi seksualnya? Bayangkan, moralitas seseorang dinilai hanya melalui perilaku seksualnya, tanpa menimbang hal-hal lainnya. Bukankah banyak kaum heteroseksual yang sudah menikah melakukan kekerasan dalam rumah tangga? Atau misalnya, pejabat negara sering menyebut dirinya religius dan heteroseksual justru menjadi koruptor berarti heteroseksualitas tidak sama dengan bermoral. Seksualitas memang menjadi kompleks karena dilekatkan dengan klaim-klaim moral semacam ini.
Fenomena tersebut disebut sebagai moralitas parsial, yaitu moralitas yang hanya dilihat dari satu sisi saja tanpa menimbang sisi lainnya. Bukan moralitas yang substantif. Misalnya, seseorang dihakimi hanya karena orientasi seksualnya sebagai tidak bermoral, padahal si pelaku turut aktif membantu masyarakat, dimana seharusnya moralitas lebih kompleks dari hal itu.
Kajo melanjutkan kembali bahwa masih banyak masyarakat yang memandang homoseksualitas dalam konotasi negatif. Bahkan ada yang menganggapnya penyakit yang butuh diluruskan atau disembuhkan. Kami pun menanyakan pendapat pribadi Kajo mengenai homoseksualitas itu sendiri. Ia menjawab bahwa ia tidak menganggapnya penyakit atau gangguan mental, karena memang dalam ilmu psikologi sudah dibuktikan bahwa scan otak orang-orang homoseksual tidak ada kelainan, berbeda dengan otak seorang pengidap skizofrania. Kajo juga mengatakan bahwa ia memiliki pola pikir seperti ini bahkan sebelum ia memasuki dunia perkuliahan. Yang membedakan ialah dulu ia hanya mendengar cerita-cerita dan sekarang sering bertemu teman-teman yang homoseksual.
Kenyataannya yang tidak diketahui orang awam ialah bahwa kaum gay bukanlah abnormalitas atau sebuah penyakit, hal ini jelas ketika American Physiciatric Association (APA) pada tahun 1973 sudah mengeluarkan homoseksualitas “gay” dari kategori gangguan jiwa. Indonesia juga melakukan hal yang sama, Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) II dan III yang menyatakan hal serupa bahwasanya gay atau lesbian bukanlah gangguan kejiwaan.
Kami penulis juga menyepakati pengetahuan dan kebenaran adalah produk kekuasaan. Contoh kasus di Indonesia bagaimana kita melihat Orde Baru mengkontruksi pengetahuan, wacana dan kebenaran kita mengambil contoh ketika kontruksi yang dibuat pemerintah terhadap Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) bahwa mereka merupakan gerakan perempuan yang sadis dan menyayat tentara dimana ini merupakan fakta sebaliknya ketika PKI di bumi hanguskan, banyak anggota Gerwani justru disiksa dan dijebloskan oleh tentara kamp di Plantungan (Yulius, 2015: 39).
Di ilmu psikologi sendiri juga mahasiswa diajarkan bahwa baik ataupun buruknya orang, sebisa mungkin harus dicari penengahnya dan mengingat kemanusiaan mereka. Asalkan mereka baik ke kita makan kita juga baik ke mereka. Ketika kami menanyakan posisi Kajo apakah pro atau kontra mengenai legalisasi homoseksual, ia menjawab bahwa ia kontra. Alasannya adalah karena masyarakat Indonesia belum siap dan bisa saja ada perpecahan. Masyarakat masih kental dengan agama dan terkotakkan oleh pandangan agama yang menentang adanya homoseksualitas.
Terakhir kami menanyakan mengenai masyarakat homofobik dan mengapa mereka seperti itu. Jawabannya adalah bahwa mereka kemungkinan memiliki pengalaman yang tidak enak sehingga memiliki prasangka buruk akan homoseksualitas. Dan ketika kami tanya mengenai apakah orang homofobik perlu “diluruskan”, Kajo menjawab bahwa asalkan mereka tidak memprovokasi atau merugikan orang lain, dibiarkan saja.
Yang menarik dari wawancara bersama Kajo adalah bahwa ia mengatakan ia tidak kontra dengan orang-orang yang homoseksual. Ia mengatakan bahwa mereka bukan penyakit ataupun hal yang negatif dan perlu dilihat sisi kemanusiaannya. Namun, ketika kami gali lebih dalam ada beberapa petunjuk yang sedikit kontradiktif. Seperti penggunaan kata “normal” setiap kali ia mendeskripsikan orang heteroseksual. Ia juga mengatakan ia tidak ada masalah dengan temantemannya yang menyukai sesama jenis. Namun, ketika kami tanyakan bagaimana reaksi dia ketika suatu saat memiliki anak yang homoseksual, jawabannya cukup menarik. Ia mengatakan bahwa ia sungguh tidak rela dan sempat menyebut nauzubillah min dzalik. Namun namanya juga darah daging sendiri, bagaimanapun akan tetap menjadi anak yang harus diurus.
Kami penulis, berandai-andai, mengapa kita setidaknya tidak bisa berpikir sederhana seperti : kalau Tuhan sempurna, maka ciptaannya jugalah sempurna. Semua ciptaan Tuhan itu adalah sempurna. Straight atau gay, lesbian,…. Semuanya sempurna. Jadi, bila ada yang menghina atau mencaci maki gay, dengan sendirinya orang itu sudah meragukan kesempurnaan Tuhan sendiri. Kalau Tuhan tak mau ada gay, ia tak akan menciptakan gay, kalau kita mau tetap mengamini bahwa semua berjalan sesuai dengan kehendaknya, berarti menjadi gay juga bagian dari kehendaknya.
Homoseksualitas Menurut Eames (nama samaran)
Selepas mewawancarai Kajo, kami pun langsung pergi menuju selasar Fakultas Psikologi dimana narasumber lain sedang menunggu kami. nama nya Eames, seorang mahasiswa semester 3 yang cukup terbuka akan homoseksualitas. Seperti apa yang dikatakan Kajo dan yang diajarkan di perkuliahan, ia tidak mempersalahkan orientasi seksual seseorang. Asalkan orang tersebut baik, maka dia tidak dapat menghakimi pilihan pribadi orang tersebut. Di kelas Perkembangan Manusia juga sempat dikatakan bahwa alasan dibalik homoseksualitas adalah masalah keluarga, namun ia merasa itu tidak selalu menjadi alasannya. Ada juga yang bilang bahwa lingkungan mempengaruhi homoseksualitas, namun sekali lagi tidak selalu begitu.
Di Psikologi Sosial juga dipelajari mengapa homoseksualitas begitu ditentang di kebudayaan tertentu. Fokus lebih ada pada kebudayaan yang menentang dibanding homoseksualitas itu sendiri. Dijelaskan kembali lagi oleh Eames bahwa yang dipelajari di Psikologi Sosial bukanlah homoseksualitas yang menyimpang moral, namun menyimpang norma. Dan norma tersebut bersifat subjektif dan berbeda di tiap masyarakat. Di Indonesia sendiri norma dipengaruhi pandangan agama.
Menurut Eames adanya orang homofobik adalah karena kurangnya edukasi bagi seseorang. Ia sendiri merasa cukup berpikiran sempit waktu SMP, namun seiring waktu ia menggali dan mengedukasi diri melalui buku-buku dan internet hingga ia dapat berpikiran seterbuka sekarang. Itu yang Eames rasa diperlukan untuk orang-orang yang menentang homoseksualitas-edukasi. Orang-orang yang terlihat homofobik seringkali orang yang tidak ingin mencari ilmu atau menggali lebih dalam. Salah satu hal yang ia baca adalah bahwa homoseksualitas memiliki fungsi evolusi yaitu mengontrol jumlah populasi. Selain itu, juga tak hanya manusia yang ditemukannya homoseksualitas, namun juga di berbagai macam hewan. Salah satu contoh adalah penguin. Biasanya jika sepasang penguin jantan menjadi sepasang, mereka akan mengurus telur penguin yang tidak terurus.
Di tahun 1999 terdapat dokumentasi ilmiah yang membuktikan bahwa homoseksualitas juga bisa ditemukan di lebih dari 500 spesies selain manusia. Bukti ini diperkuat oleh Universitas Oslo yang malah di tahun 2006 berhasil menunjukkan homoseksualitas justru bisa ditemukan di 1.500 spesies. Bruce Bagemihl, menyatakan, satwa memiliki keanekaragaman seksual yang jauh lebih besar termasuk homoseksual, biseksual, dan seks non-reproduktif… Jadi tidak benar pandangan orang di luar sana yang menyatakan bahwasanya kaum LGBTI gila dan abnormal, karena binatang saja tidak ada yang mau berhubungan seks sesama jenis. Justru pandangan mereka yang tidak ilmiah, tidak dilandasi fakta, dan hanya berbasiskan prasangka serta sentimen homophobia dan heteroseksisme.
Penutup
Dari diskusi yang saya lakukan dengan beberapa narasumber, saya bisa mengambil beberapa cakupan kesimpulan bahwa diskriminasi terhadap LGBT di Indonesia terjadi karena mereka menganggap bahwa kehadiran mereka tidak sesuai dengan norma ”ketimuran”, misalnya saja mereka masih menggunakan nilai-nilai leluhur yang telah melekat lama pada individuindividu mereka. Norma-norma adat atau nilai-nilai leluhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakat itu masih ada hingga sekarang, norma yang dimaksud disini ialah budaya dan agama “kata narasumber”. Agama di sini juga faktor utama dalam terjadinya diskriminasi di Indonesia, contoh hukum syariat di Aceh, dari situ kaum LGBT sangat dilarang kehadirannya dimana mengakibatkan pula pola pikir di masyarakat yang melanggengkan diskriminasi dengan main hakim sendiri, karena berangkat dari apa yang diatur negara maupun pemerintah LGBT di mata masyarakat kebanyakan masih merupakan hal yang salah.
Dari tulisan pada paragraf-paragraf sebelumnya mengenai sejarah gay di Indonesia sendiri, saya menemukan bahwa budaya tersebut bukanlah berasal dari budaya barat, mereka yang masih beranggapan bahwa kehadiran mereka adalah buah tangan hasil dari budaya barat dan menyangkal bahwa hal tersebut dari budaya timur, mengatakan bahwa ini di karenakan tidak adanya tulisan yang memperlihatkan sejarah dan perkembangannya dan mereka juga lebih memilih percaya apa yang dikatakan media yang lebih memberikan stigma dan stereotip negatif, Banyaknya media membahas LGBT dengan informasi yang minim dan keliru justru semakin memojokan dan meminggirkan kawan-kawan LGBT dalam lingkup sosial. Informasi-informasi keliru tersebut sekarang memenuhi media cetak, online maupun televisi.
Menggunakan dalih agama sebagai standar dalam menyikapi fenomena serta mengabaikan kenyataan bahwa homoseksualitas bukan penyimpangan maupun penyakit tetap tidak digubris.
Berangkat dari hal-hal semacam ini lah kaum LGBT atau homoseksualitas sering sekali mengalami diskriminasi. Kebanyakan dari narasumber juga lebih kepada respect, dimana narasumber menghargai kehadiran mereka dengan posisi yang sama yaitu sama-sama warga Indonesia, jadi mereka sepatutnya tidak diusik. Sebab, pada dasarnya setiap orang itu berbeda dan memaksa seseorang untuk menjadi seragam hanya akan melahirkan kekerasan yang berkepanjangan. Tulisan ini tentu juga ingin membuktikan bahwa dari kacamata antropologi kehadiran homoseksualitas di Indonesia merupakan budaya yang kehadirannya sudah dari sejak zaman dulu dan merupakan budaya asli Indonesia, hanya saja mereka pada saat itu tidak menggunakan istilah homoseksualitas ataupun LGBT.
Menjadi bagian dari bangsa Indonesia berarti menjadi heteroseksual (tidak gay), dan menjadi gay bukanlah bagian dari bangsa Indonesia dimana Gay dianggap ‘menyimpang’ dari budaya Indonesia. Karena itulah, Profesor Tom Boellstorff dalam bukunya The Gay Archipelago melihat bagaimana saat Orde Baru, gay Indonesia ditekan untuk menikah secara heteroseksual demi menjadi ‘bagian’ dari bangsa Indonesia. Dimana yang perlu digaris bawahi bahwa yang terlihat seksualitas bukan hanya masalah biologis dan ketertarikan semata, tetapi juga berjalin kelindan (interlace) dengan ideologi yang dianut oleh negara.
Kita tahu bahwa masih jauh untuk Indonesia dalam hal mengakui keberadaan homoseksualitas, apalagi melegalkan pernikahan sejenis. Tetapi perubahan sosial jika dilihat dari sejarahnya sedang di mulai di negara kita. Internet, teknologi dan budaya populer telah meningkatkan visibilitas dan representasi kelompok LGBT secara lebih positif namun seperti yang dilansir oleh The Economist, meningkatnya kelompok minoritas seksual yang muncul dalam ruang publik secara terbuka adalah salah satu faktor perubahan sosial dalam penerimaan homoseksual. Tetapi pada saat yang bersamaan, kita tak bisa menutup mata bahwa diskriminasi terhadap homoseksual turut menguat seiring dengan kemenangan-kemenangan LGBT/homoseksualitas di belahan dunia lainnya.
“We are not simply gay, lesbian or transgender, but we are essentially humans.” (Yulius, 2015: 72).
Referensi
Bagemihl, Bruce. Biological Exuberance: Animal Homosexuality and Natural Diversity. St. Martin‘s Press, 1999.
Boellstorff, Tom. “Gay dan Lesbian Indonesia serta Gagasan Nasionalisme.” Antropologi Indonesia Vol. 30, No. 1, 2006.
—. In the gay archipelago: seksualitas dan bangsa di indonesia. new jersey: princeton university press, 2005.
Danandjaya, James. ““Diskriminasi Terhadap Minoritas Masih Merupakan Masalah Aktual di Indonesia Sehingga Perlu Ditanggulangi Segera.” Ifip.org. t.thn. http://www. lfip.org/english/pdf/baliseminar/diskriminasi%20terhadap%20minoritas%20-%20james% 20danandjaja.pdf (diakses desember 19, 2019).
demartoto, argyo. SEKS, GENDER, SEKSUALITAS GAY DAN LESBIAN. kamis april 2013. https://argyo.staff.uns.ac.id/2013/04/24/seks-gender-seksualitas-gay-dan-lesbian/ (diakses Desember 19, 2019).
Ennis, Dawn. The 'Gay Gene' Is A Myth But Being Gay Is 'Natural,' Say Scientists. jumat agustus 2019. https://www.forbes.com/sites/dawnstaceyennis/2019/08/30/the-gay-geneis-a-myth-but-being-gay-is-natural-say-scientists/#6fc186807fa (diakses Desember 20, 2019).
Foucault, Michel. Sejarah Seksualitas: SEKS DAN KEKUASAAN. jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum, 1997.
Graham, Sharyn. Sulawesi‘s fifth gender‖ Inside Indonesia. 2001. http://www.insideindonesia.org/sulawesis-fifth-gender [9] Rusdi (diakses Desember 19, 2019).
Jeanet Papilaya, Ophilia. “ "Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan Keadilan Sosial .” Jurnal humaniora yayasan bina darma Volume III, No. 1, , 2015: 25-34.
yulius, hendri. Coming Out. jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2015.
Comentários