top of page
  • Black Instagram Icon

Gejayan, Kekecewaan atau Hanya Pelampiasan?

Updated: Oct 14, 2019


Foto: RIZAL SN/RADAR JOGJA

 

Mungkin, bagi beberapa orang, tanggal 23 September 2019 merupakan tanggal yang tidak akan mereka lupakan seumur hidupnya. Namun, bagi sebagian orang, justru tanggal itu merupakan mimpi buruk yang ingin segera dilupakan. Siapa yang pihak siapa di sini? Kita belum tahu, biarkan waktu menjawabnya sendiri dalam beberapa saat ke depan. Sebelumnya, ada apa dengan tanggal itu? Mengapa tanggal itu begitu spesial?


Untuk memulai, pada tanggal itu terjadi sebuah gerakan mahasiswa yang bernama “Gejayan Memanggil”. Bukan, Gejayan bukan singkatan atau apapun. Gejayan adalah nama salah satu jalan di Yogyakarta. Lantas, adakah alasan khusus gerakan mahasiswa ini harus dilakukan di Gejayan? Menurut Eliesta Handitya, seorang mahasiswa Antropologi Budaya Universitas Gadjah Mada, alasan memilih jalan itu adalah karena selain tempat itu bisa dibilang adalah titik tengah dari berbagai universitas di Yogyakarta, Gejayan sendiri dipandang merupakan tempat yang benar-benar bisa membangun kesadaran semua masyarakat sekitar tentang keadaan yang terjadi di Indonesia. Keadaan apa? Tentu saja, berkaitan dengan politik nasional Indonesia. Bahkan, mahasiswa sendiri menyiapkan tujuh tuntutan yang beberapa diantaranya adalah tuntutan untuk menghentikan tindak kriminalisasi kepada aktivis dan mendesak disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (yang selanjutnya akan disebut RUU PKS). Sebenarnya, saya mendengar banyak hal mengenai RUU PKS ini. Ada pihak yang sangat getol untuk menolak, namun ada beberapa pihak yang juga sama ngototnya untuk meminta pengesahan RUU ini. Menurut pendapat saya, yang mendukung disahkannya RUU PKS ini, banyak orang yang menolak karena hanya mengikuti apa yang dikatakan orang lain, bukan mencari sendiri faktanya dan mencoba bersikap setelah itu. Saya sering mendengar orang menolak RUU ini karena pernyataannya yang ambigu dan bisa diputar-balikkan. Saya mengambil contoh tentang aborsi. Bisa dikatakan, bahwa dalam RUU menyatakan bahwa jika ada seseorang memaksa orang lain melakukan aborsi, maka pelaku akan dipidana. Lantas, apakah jika tidak ada paksaan, aborsi menjadi legal? Apakah hal ini mendandakan bahwa pemerintah mendukung seks bebas? Benarkah pemerintah dengan ini membuang budaya yang selama ini sudah ada di Indonesia? Saatnya turunkan presiden? Tentu tidak seperti itu! Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992, tindakan aborsi dimungkinkan untuk dilakukan jika dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan/ atau janinnya. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi.


Berkaitan dengan situasi politik nasional yang semakin memanas, kita juga bisa melihat sudah banyak pertemuan antara wakil kedua belah pihak, baik yang disiarkan di televisi ataupun media lain. Lantas, adakah esensi dari gerakan ini, atau hanya gerakan untuk cari muka belaka? Apakah gerakan mahasiswa ini ditunggangi? Adakah pihak yang mengotaki demonstrasi yang terjadi di Indonesia? Menurut saya, beberapa pernyataan seperti ini hanyalah usaha untuk membungkam semua usaha untuk memperbaiki dan menegakkan kembali ibu pertiwi ini. Esensi? Tidak bisakah dilihat pengorbanan mereka yang rela berdemonstrasi di bawah teriknya matahari? Atau keberanian mahasiswa dalam menyuarakan pendapatnya? Tidak bisakah dilihat bahwa ibu pertiwi kita sedang menangis, bahkan terluka. Mahasiswa-mahasiswa dengan gerakannya, dengan afiliasinya, sedang berjuang untuk kebaikan negeri ini. Memang, kita tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan yang telah terjadi di dalam peristiwa ini. Namun, kita berbicara mengenai manusia dalam konteks ini. Mau itu mahasiswa, ormas, dan yang lain pasti memiliki titik kulminasinya masing-masing. Di saat seperti inilah banyak pihak yang tidak menginginkan kemajuan Indonesia menusuk, misalkan dengan memprovokasi. Maka dari itu, saya salut kepada semua pihak yang tetap bisa berpikir rasional meskipun sudah mencapai titik kulminasi itu.


Gerakan mahasiswa jelas sesuai namanya, melibatkan jumlah mahasiswa yang sangat banyak. Namun, tentu ada pihak-pihak yang tidak terlibat atau tidak mengikuti gerakan ini. Bagaimana pendapat mereka tentang gerakan ini? Menurut salah satu warga desa Banguntapan, Sumarah, gerakan ini merupakan bentuk penyampaian pendapat mahasiswa, dan juga merupakan perwakilan suara rakyat melalui mereka. Tambahnya, masyarakat biasa yang tidak bisa mengikuti gerakan itu sudah cukup merasa terwakili dengan adanya mahasiswa. Senada dengan Sumarah, seorang mahasiswa asal Semarang yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengatakan bahwa aksi tersebut sangat dibutuhkan. Namun, sangat disayangkan ada beberapa kericuhan yang terjadi, serta ada banyak demonstran yang hanya ikut-ikut tanpa paham permasalahan atau tuntutan yang dibawakan dalam gerakan mahasiswa itu sendiri. Meskipun begitu, keinginan untuk ikut berpartisipasi sudah cukup untuk diapresiasi, tambahnya. Saya juga sependapat akan beberapa hal ini. Jikalau ada yang mengatakan bahwa gerakan mahasiswa ini hanya mewakili satu golongan, bukankah mahasiswa ini terdiri atas berbagai suku bangsa, ras, serta agama?


Semua hal yang terjadi belakangan ini membuat saya bertanya, apakah seorang antropolog itu harus memihak, netral, ataukah hanya menjadi pengawas dalam kejadian ini? Menurut saya, kita sebagai seorang antropolog harus memihak dalam hal ini. Kita harus mengambil sikap atas hal yang terjadi di sekitar kita, entah itu hal yang besar, ataupun kecil. Namun, meskipun kita berpihak, jangan lupa bahwa kita harus tetap mengedepankan independensi kita sebagai antropolog. Jikalau kita menutup mata akan kejadian yang terjadi di sekitar kita dan bersikap pasif, lantas siapa yang akan bertindak?

 

Recent Posts

See All
PEMBATASAN JAM MALAM BAGI PEREMPUAN

Nama: Hanum Ari Prastiwi NIM: 18/424761/SA/19133 Mata Kuliah: Komposisi Menulis Kreatif (menulis etnografi) Alasan pembatasan jam malam...

 
 
 

Comments


HitamPutih.jpg

Thanks for submitting!

Department of Anthropology

Faculty of Cultural Sciences

Universitas Gadjah Mada

  • Black Facebook Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Pinterest Icon
  • Black Twitter Icon

2019 The Human Stories

bottom of page