Diskursus Pornografi dalam Trikotomi Paradigma
- Kathrin S. Zakiyya
- Dec 26, 2019
- 10 min read
Oleh: Kathrin Shafa Zakiyya (18/424764/SA/19136) & Tiara Puspa Ramadanti (18/430867/SA/19482)

Pornografi Tak Jauh dari Patriarki
Konsep porno yang Yon rasakan adalah sebagai sesuatu yang dipandang tidak bermartabat, tapi apakah pada zaman dahulu sesuatu yang dianggap tidak bermartabat seperti sekarang ini bisa menimbulkan konflik? Sejarah memandang pornografi dari sudut pandang ini.
Menurut Yon tentu saja pornografi bisa menimbulkan konflik, contohnya adalah Serat Gatholoco yang diterbitkan pada awal abad 20-an oleh salah satu penerbit buku yang lebih besar daripada Balai Pustaka. Penerbit buku milik kolonial itu menerbitkan tiga sastra klasik yang menimbulkan polarisasi di masyarakat Jawa, yakni Babad Kediri, Serat Gatholoco dan Darmagandhul. Menurutnya, seorang sejarawan harus melihat potensi pornografi itu untuk menimbulkan konflik, permasalahan hingga menjadi suatu peristiwa baik yang terjadi pada zaman dahulu atau sekarang.
Menariknya, Yon selalu menyebutkan kata ‘maaf’ ketika menjelaskan tentang Serat Gatholoco yang berarti kepala penis atau kepala penis yang digosok-gosok. Terhitung dua kali penyebutan kata maaf ketika Yon mulai menceritakan serat kontroversial ini. Menurut kami, cara seseorang memilih diksi yang hendak disampaikan bisa mewakili ideologinya sendiri dan dari penyematan kata maaf ditengah-tengah penjelasannya cukup menunjukkan bahwa ia merasa tidak enak membahas penis laki-laki bersama perempuan—atau justru ia merasa bahwa ini adalah hal yang tabu untuk dibicarakan dengan kami sebagai perempuan?
Yon juga menambahkan beberapa contoh kasus salah satunya ialah tentang perempuan Bali yang pada zaman dahulu bertelanjang dada, “Masyarakat Bali biasa akan hal itu”—sampai akhirnya pemerintah kolonial datang dengan doktrinnya tentang martabat dan taboo sehingga perempuan Bali harus menutupi dadanya. Menurutnya, peristiwa semacam ini bisa dijadikan sebagai kajian sejarah menanggapi konsep pornografi.
Untuk menjawab pertanyaan mengenai sejak kapan pornografi itu dianggap sebagai hal yang tabu, Resqi mengaku bahwa pertanyaan ini masih menjadi perdebatan, namun ia memiliki pendapatnya sendiri untuk menjawab pertanyaan yang terlihat sederhana ini. “Sejak orang mengenal bahasa”—jawabnya dengan nada penuh keyakinan. Ia menjelaskan melalui contoh manusia purba dan seorang bayi yang belum mengenal bahasa pasti tidak memiliki respons berarti menanggapi hal porno karena belum ada pemahaman mengenai hal tersebut, di mana untuk mengenalkan konsep porno dan tabu memerlukan peran bahasa juga.
Menambah penjelasan dari Resqi, Yon mengakui bahwa sejak kita terpengaruh oleh budaya luar atau bahkan budaya dari dalam diri sendiri akan sulit untuk melihat pornografi sebagai suatu hal yang tabu, rendah, dan tidak bermartabat mengingat setiap budaya memiliki sudut pandangnya masing-masing—subjektif. Menyambung dari penjelasan Resqi tentang manusia purba, Yon menambahkan bahwa konsep pakaian yang ada pada zaman itu bukanlah menjurus kepada sisi estetika tetapi lebih ke fungsionalnya. Membahas tentang fungsi pakaian yang menutupi bagian tubuh yang dianggap aib, Islam memiliki peran besar dalam bagian ini.
“Kamu tahu nggak kenapa mayat itu harus dikain kafani? Ya, biar pedangang Arab yang saat itu juga punya misi menyebarkan ajaran Islam memiliki komoditi dagang yang besar yaitu kain kafan”—terbukti kan peran Islam begitu kompleks dalam hal ini? Semenjak konsep aurat masuk dibawa oleh pedangang Arab, dan mengharuskan mayat untuk dikain kafani kemudian dagangannya laku sehingga ada komoditi pasar yang besar—cukup menjelaskan runtutan yang amat sangat kompleks mengenai permulaan suatu hal dikatakan tabu atau aib. Menurut Yon, peristiwa ini lah yang menjadi titik awal masuknya konsep porno di masyarakat Indonesia khususnya Jawa ketika melihat bagian tubuh yang seharusnya ditutupi maka akan menganggapnya sebagai suatu hal yang porno dan tabu.
Menurutnya, indikator sesuatu dikatakan porno adalah ketika hal tersebut bisa menimbulkan rangsangan pada dirinya. Misalnya ia memiliki fetish pada jempol kaki atau rambut seseorang maka ketika dua bagian tubuh ini terlihat olehnya ia akan menganggap hal tersebut sebagai suatu hal yang porno.
Nah, sedikit berbeda dengan Yon, Resqi memiliki pandangannya sendiri untuk menentukan indikator sesuatu dikatakan porno. Perempuan yang berjilbab tetapi ‘jendal-jendol’ katanya—atau biasa kita kenal dengan istilah Jilboobs—yang memperlihatkan lekuk tubuh meskipun sudah berhijab ditambah dengan pikiran kita yang menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang menarik untuk dinikmati dan mampu merangsang birahi, menurutnya itu bisa dikatakan pornografi. Menariknaya adalah poin di atas tidak berlaku untuk orang gila atau orang yang berparas ‘jelek’—menurut selera Resqi, sekalipun telanjang bulat mereka tidak akan terangsang karena memang tidak tertarik dari awal sehingga tidak bisa dikatakan sebagai pornografi. “Memandangnya pun muntah”—kata Resqi dilanjutkan penjelasan singkatnya bahwa itu hanya perumpamaan.
Yon menyela dengan mengajukan pertanyaan yang lumayan mengejutkan, “Kalau misalkan si Kekeyi itu anu gimana? Hayoo” pertanyaan itu disambut dengan tawa lirih Resqi yang menganggapnya sebagai suatu contoh dari penjelasannya di atas dilanjutkan dengan Resqi yang mengumpamakan meskipun sudah telanjang bulat dan wajah si perempuan ditutupi oleh bantal pun juga tidak akan menimbulkan nafsu karena memang tidak suka, tidak tertarik sejak awal dengan kondisi demikian mana mungkin bisa menimbulkan rangsangan dan menganggapnya sebagai hal porno.
Hal ini cukup mengundang perhatian lebih kami menanggapi pendapat Yon dan Resqi yang seolah-olah mereka berdua mengamini stereotype standar kecantikan yang beredar di masyarakat. Sejak awal dalam percakapan sederhana kami ini mereka menyebutkan beberapa contoh di mana selalu memposisikan perempuan sebagai pihak yang bisa dinikmati dan laki-laki adalah pihak yang menikmati. Dalam antropologi terdapat studi gender yang membantah keras adanya standar kecantikan dalam masyarakat. Saat menyebutkan contoh youtuber Kekeyi dan meresponnya dengan jawaban seperti di atas, menurut kami cukup menunjukkan bahwa standar kecantikan masih kental ada dalam masyarakat.
Pikiran—mengendalikan semuanya, termasuk dalam hal menganggap sesuatu yang seperti apa sehingga bisa dikatakan porno. Agama dan budaya juga menjadi elemen pelengkap dalam hal ini, misalnya adalah pemakaian Koteka dalam budaya sebagian masyarakat Papua. Tujuan koteka yang hanya menutupi batang penis ini pun tidak bisa langsung dikatakan sebagai suatu hal yang rendah, tabu, menjijikan, atau bahkan porno karena hal ini berlandaskan dari hukum adat dan budaya yang benar-benar berbeda. Masyarakat Papua—khususnya yang masih melanggengkan pemakaian baju adat Koteka ini—mengangap bahwa hanya batang penis saja yang tidak boleh terlihat, bagian tubuh selain itu seperti dada, pinggul, pantat, dan paha dibiarkan begitu saja karena dianggap wajar atau biasa jika terlihat. Dari sini Resqi menyimpulkan bahwa masyarakat Papua memang memiliki kesadaran akan konsep ‘intim’ itu sendiri dengan tidak memperbolehkan seseorang melihat kelaminnya.
Setiap zaman memiliki pola yang hampir sama tetapi tingkatannya berbeda, misalkan konteksnya pada zaman sekarang di mana ada anggapan bahwa selama puting payudara perempuan tidak terlihat maka tidak dianggap sebagai suatu hal yang porno meskipun dadanya menyembul kemana-mana. Menurut Resqi setiap daerah dan zaman memiliki tingkat toleransi yang berbeda-beda pula terhadap sesuatu dianggap porno dan di samping itu juga ada pengaruh lain dari pengetahuan beserta norma yang berlaku.
Liggayoni, Samawi, Yin dan Yang menunjukkan bahwa kita itu tidak tercipta hanya satu, tetapi dua yaitu lelaki dan perempuan. Untuk kasus homoseksualitas berupa lesbian muncul karena pikirannya masing-masing. Akan tetapi, setiap manusia punya ketingkatan kehomoannya masing-masing, lelaki bisa tertarik kepada lelaki tapi untungnya masih bisa lebih tertarik kepada perempuan—tergantung pikiran merekonstruksinya seperti apa.
Sampai pada titik ini, Yon memaknai konsep porno sebagai sebuah hal yang tidak perlu diketahui orang lain, dan ia pun merasa bahwa konsep pornografi yang dijelaskan sedari tadi sangat patriarkis. Apalagi menanggapi kasus dada wanita yang terlihat dianggap porno sedangkan dada pria tidak dianggap sebagai hal porno sama sekali. Penjelasannya lagi-lagi kembali pada point bahwa ada pengaruh budaya—baik itu budaya dari dalam maupun dari luar, pengaruh sosial, agama, dan pikiran saling berkesinambungan membentuk ideologi yang berbeda-beda di setiap daerah dalam menganggapi konsep pornografi.
Melirik Pornografi Melalui Kacamata Antropologi

“Pornography names an argument not a thing” (Kendrick, 1996: 31)—sebuah konsep sederhana untuk menjelaskan apa sebenarnya pornografi tersebut, bagaimana konsep tersebut dapat menjadi sebuah polemik yang sangat kompleks. Sebagai penganut ajaran antropologi, dalam membicarakan pornografi tidak hanya sebatas ‘hal’ mesum yang terkesan jorok dan tabu untuk diakui. Namun, pornografi itu bukan sesuatu yang diakui diri sendiri—identitas—tetapi, ia dilabelkan oleh orang lain. Lantas, kapan dan siapa yang menciptakan labelling tersebut? Apakah mereka yang punya kuasa tinggi, atau yang menganggap bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kebudayaan mereka? Rumit memang.
Menilik dari masa kini, ketika membicarakan pornografi sudah pasti seksualitas pun turut terseret. Hal ini memunculkan sebuah diskursus baru dalam menyebutkan batasan pornografi itu sendiri. Dalam kacamata antropologi, batasan mana yang disebut pornografi itu sangatlah bias. Namun benar, tidak dapat dipungkiri jika banyak yang menyebut bahwa semua yang berhubungan dengan seksualitas itu pasti ‘porno’. Padahal, setiap entitas kultur masyarakat memiliki pemaknaan masing-masing terkait porno itu sendiri. Bisa saja seksualitas itu dikatakan sebagai salah satu bentuk rebellion—atau bahkan simbol kedewasaan seseorang.
Membicarakan konsep pornografi dalam antropologi sudah jelas tidak dapat dipisahkan dalam konsep tubuh dan gender. Gender bagaikan suatu medium yang dapat membuka gerbang ulasan mengenai pornografi ini sendiri. Konsep ini tumbuh dalam wacana antropologi tidak terlepas dari pikiran patriarkis masyarakat yang selalu menjadikan tubuh perempuan sebagai objek pornografi. Dengan begitu, muncul dua premis utama ketika kita membicarakan pornografi dalam antropologi. Pertama, kapan pornografi itu memberdayakan perempuan—kedua, kapan pornografi itu mendayagunakan perempuan.
Entah kapan dimulainya, tetapi wacana pornografi itu selalu memiliki perbandingan lurus dengan gairah dan seksualitas—muncul melalui tubuh perempuan yang mana selalu dianggap seksual. Tubuh perempuan dalam wacana pornografi ini dianggap sebagai sosok untuk dilihat, sedangkan laki-laki itu hanya bertugas untuk melihat—kekuasaan, bro. Melalui wacana pornografi ini seakan ingin memunculkan doktrin bahwa seksualitas itu jorok, padahal ada rentetan kisah dan tahapan tertentu.
Menurut paradigma kami, konsep pornografi ini muncul ketika media mulai menyembunyikannya—dalam hal ini media itu sangat patriarkis, disetir para laki-laki yang seakan ingin terus mengobjektifikasi tubuh perempuan sebagai apa kepunyaannya. Kalau menurut Kinsey, diungkapkan dalam salah satu kelas Studi Gender, seksualitas itu seharusnya dirayakan, bukan untuk ditabukan. Lagipula, pornografi itu hanya sebatas pelabelan saja, bukan sesuatu bentuk identifikasi—“it’s your power to set the limits”.
Dengan begitu, dalam antropologi haram hukumnya jika menyebutkan bahwa semua yang berhubungan dengan tubuh dan seksualitas merupakan pornografi. Melalui tulisan ini pula kami ingin mengembangkan lebih jauh terkait bagaimana konsep ini dilembagakan dalam keilmuannya—apakah benar, wacana pornografi ini selalu sama. Pun memang sama, kapan sebenarnya seksualitas tubuh perempuan itu menjadi sebuah wacana pornografi dan siapa yang menentukannya? Lantas sebenarnya, apakah ada suatu periode sejarah tertentu di mana seksualitas itu dianggap biasa saja. Kalaupun memang seksualitas itu dianggap sebagai sebuah hal tabu dan tidak sepantasnya dibicarakan, adakah alasan kesehatan yang mendasarinya—ataukah hanya sebatas konstruksi yang muncul dari pemikiran manusia saja.
Sebagai media untuk memperluas wacana pornografi, juga sebagai data pembanding, kami mengambil kacamata biologi dan sejarah dalam memandang pemaknaan pornografi tersebut. Tiga mahasiswa aktif Universitas Gadjah Mada—satu dari Jurusan Biologi 2018, sedangkan dua lainnya dari Jurusan Sejarah 2015 dan 2016. Tidak hanya mengambil perspektif berdasarkan kluster keilmuan saja, tetapi kami sengaja untuk bertindak seksis di sini—di mana kita memilih narasumber satu perempuan dan dua laki-laki.
Pembatasan Tubuh Sebagai Kajian Anatomi Bukan ‘Porno’

Untuk menanggapi studi komparatif dalam penulisan esai kali ini, kami mengambil data pembanding terkait konsep pornografi dengan salah satu mahasiswi biologi tahun angkatan 2018. Nareta—begitu ia dipanggil—pandai dalam pemikiran dan cakap dalam berpendapat, dua kriteria utama yang kami ambil untuk memutuskannya menjadi salah satu narasumber. Sayangnya, kami tidak dapat menemuinya secara langsung—permasalahan waktu utamanya. Oleh karenanya, kami memutuskan untuk berdiskusi via aplikasi chat Line.
Peneliti yang baik ya akan bertemu orang baik—satu kalimat kiasan yang selalu kami percaya dan benar adanya. Perempuan cerdas itu mendiskusikan kami mengenai bahasan yang memang menarik ini dengan sangat baik—ya, sayangnya kami tidak dapat bertemu secara langsung. Akan tetapi, untungnya ia masih meluangkan waktu untuk berdiskusi terkait polemik yang sangat menarik ini, walau secara virtual.
Diskursus mengenai tubuh dan pornografi ini sebenarnya juga ada dalam ranah biologi, tuturnya, hanya saja ia tidak diungkapkan secara eksplisit. Mengapa dikatakan eksplit?—ya karena wacana tubuh dan seksualitas sebagai objek pornografi ini hadir sebagai argumen aposisi untuk menentang wacana ‘pornografi’ itu sendiri. Rumit ya sepertinya, memang. Namanya juga ilmu pasti, jadi paradigma biologi dalam memandang tubuh dan pornografi tersebut sangat menjunjung rasionalitas—I guess.
Baik, mari langsung pada inti diskusi kami—dimulai dengan sebuah premis menarik ‘apakah organ vital dan reproduksi—khususnya perempuan, yang selama ini dikenal sebagai objek dalam pornografi—dapat dikatakan ‘porno’ juga dalam biologi. Menurut penuturan Nareta, dalam ilmu biologi tidak ada batasan pakem untuk menjawab premis tersebut. Sebagai contoh konkretnya dapat kita lihat dari konsep evolusi yang mengklasifikasikan manusia sebagai mamalia, dan pada kelompok tersebut hanya manusia saja yang menutupi organ vital dan reproduksinya. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa secara sains organ vital dan reproduksi tersebut tidak tergolong pornografi.
Mahasiswi angkatan 2018 tersebut juga memberikan definisi mengenai apa itu pornografi dalam kacamatanya. Menurutnya, pornografi ialah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka dengan tujuan membangkitkan birahi—wah, dari definisi yang ia angkat saja sudah berbeda dengan ilmu kami. Kemudian, masih sama dengan premis yang kami sebutkan sebelumnya, untuk menjawab hal tersebut dapat dimulai dari konsep modesty. Konsep modesty dikenal dalam biologi sebagai konsep kesopanan—sama seperti apa yang dikenal pada manusia umumnya—dan bagaimana konsep modesty ini berpengaruh terhadap adanya konsep pornografi itu sendiri.
Menurut hemat biologi, tidak ada batasan dari bagian tubuh mana yang boleh terlihat, begitu juga sebaliknya. “Kami melihat tubuh dari suatu organisme hidup sebagai anatomi dan fisiologinya di mana organ genital pun merupakan suatu organ yang fungsional dan tidak ada alasan untuk menutupinya, kecuali memang norma yang berlaku pada manusia itu sendiri” (Nareta, 2019, dalam diskusi 16 Desember 2019). Begitulah kiranya bagaimana biologi memandang batasan untuk bagian tubuh mana yang boleh terlihat dan tidak boleh—tanpa melibatkan jenis kelamin perempuan atau laki-laki ya pastinya.
Pada intinya, memang tidak ada batasan pakem yang mendasari bagian tubuh mana yang perlu ditutupi—karena sekarang kebanyakan manusia menutupinya karena akal dan norma yang berlaku, di mana hal itu tidak terlepas dari kultur dan konstruksi sosial masyarakat. Diskusi ini terus berjalan serasi, hingga sampai pada premis akhir ‘apakah ada alasan kesehatan untuk menutupi bagian intim manusia tersebut’—terlepas dari kesopanan yang menyebabkan mencuatnya konsep pornografi ini secara global.
Menurut perempuan berkacamata ini, awalnya orang berpakaian hanya menutupi organ genitalianya saja. Mengapa?—ya karena mereka kedinginan. Baik sperma atau ovum memang memiliki suhu optimum, terutama sperma. Oleh karena scrotum berada di luar tubuh sehingga penis memang dipengaruhi oleh kondisi suhu di luar. Ia memberikan contoh pada kasus masinis yang pada zaman ketika kereta api masih menggunakan batu bara kebanyakan mereka yang bertugas untuk mengganti batu bara tersebut mandul atau fertil karena sperma mereka tidak produktif. Hal itu pun berlaku sama apabila manusia berada dalam suhu di bawah tubuh—pada suhu tubuh sekitar 30 – 35 derajat celsius. Berkenaan dengan perubahan suhu, kantung buah zakar memiliki sensor suhu. Dengan begitu, dampak dari pemanasan tersebut dapat membuat kuantitas dan kualitas sperma berkurang, bergerak lambat, atau berbentuk tidak normal.
Hal ini diasumsikan mendorong adanya konsep berpakaian pada manusia. Selain itu, menurut Nareta, semakin bumi berevolusi semakin banyak partikel partikel yang bisa menyerang tubuh kita apabila tubuh terpapar secara langsung. Maka dari itu, dalam segi kesehatan dan kondisi bumi saat ini mendorong manusia untuk menutupi beberapa bagian dari tubuhnya yang ia lindungi atau ia anggap berharga—jadi, pada intinya tubuh dan seksualitas manusia tidak tergolong dalam pornografi jika dibeli dari kacamata biologi.
Sebagai tambahan pula, melalui sebuah artikel yang berjudul “The Case for Renaming Women's Body Parts”—yang juga kami dapat dari narasumber kami ini—tertera bahwa penggunaan bahasa dalam menyebut anatomi tubuh manusia itu sendiri dapat menjadi petunjuk filosofis terkait konsep seksualitas dan pornografi itu sendiri. Misalnya kata ‘vagina’ yang berasal dari bahasa Latin berarti sarung—penutup yang cocok untuk bilah pisau atau pedang. Demikian pula, kleitorís yang diambil dari Yunani Kuno—merujuk pada klitoris, dapat ditelusuri kembali pada kata kleíein yang berarti ‘untuk menutup diri’. Dengan begitu, sudah jelas bahwa terdapat kesinambungan antara konsep modesty dan pengklasifikasian bagian tubuh manusia dengan wacana ‘pornografi’.
Kesimpulannya, melalui kacamata biologi tidak dapat membeli wacana pornografi yang berkembang saat ini. Mereka hanya melihat tubuh manusia sebagai entitas ilmiah yang dapat dikaji sebagai proyeksi futuristis keilmuan—tidak dapat diarahkan pada wacana sekualitas dengan acuan pornografi.
“We study the body to improve its fate. But when the body becomes a battlefield, it risks turning into a site where people vie for control” (Kaminsky, 2018).
So, what is pornography? Setujukah Anda jika budaya pun memberikan posisi terhadap pemaknaan pornografi itu sendiri?
Comentarios