top of page
  • Black Instagram Icon

Sexy Killer: Eksploitasi atau Menyejahterakan?

Updated: Dec 26, 2019


Sumber foto:JPIC-PFM Indonesia


Ditulis oleh: Asmi Ramiyati (18/430853/SA/19468) & Mufadlila Dienul Zahra (18/424766/SA/19138)


Pendahuluan


Indonesia adalah negara kepulauan yang melewati garis khatulistiwa dan beriklim tropis yang menjadikan Indonesia memiliki segudang sumber daya di tanah maupun di bawah laut. Kekayaan yang melimpah dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Melalui pasal tersebut, pengelolaan kekayaan alam di darat maupun laut yang tersimpan di seluruh daerah di Indonesia harus mensejahterakan masyarakat seluruhnya tanpa terkecuali.


Salah satu kekayaan Indonesia yang menjadi fokus dalam paper ini adalah batu bara. Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan sumber batu bara terbesar di dunia. Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil dengan bentuk batuan sedimen yang dapat terbakar. Terbentuk dari endapan organik sisa-sisa tumbuhan yang terbentuk karena proses pembatuan (Sulistyono, 2012: 38). Penambangan batu bara adalah proses pengambilan batu bara di dalam perut bumi menggunakan berbagai alat khusus dari penyelidikan umum untuk mengetahui kondisi geologi sampai proses pasca tambang.


Walaupun UUD 1945 dirancang oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Fakta menjawab kesejahteraan tersebut hanya akan mensejahterakan beberapa orang dan golongan. Di balik batu bara tersebut terdapat dua pandangan yang berbeda antara antropologi dan ekonomi terkait proses memenuhi kesejateraan seluruh rakyat Indonesia. Proses tersebut meninggalkan dua pilihan dampak, negatif dan positif yang harus diterima oleh rakyat Indonesia.


Belum lama ini, salah satu film dokumenter yang mengangkat isu kerusakan alam yang serius akibat dari tambang batu bara, Sexy Killer. Film dokumenter tersebut membahas tentang kondisi alam yang sudah sangat kritis akibat dari pertambangan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap di beberapa daerah di Indonesia. Listrik yang kini menjadi kebutuhan hidup manusia yang tidak bisa dijeda barang sedetik pun menjadi sebuah persoalan yang problematis. Banyaknya sektor yang membutuhkan listrik dalam skala besar seperti rumah sakit, pabrik, perhotelan, dan perkantoran membuat masalah penambangan batu bara ini semakin merajalela.


Pemerintah juga mengeluarkan undang-undang untuk mengatur jalannya penambangan batu bara tanpa ada pihak yang dirugikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang mengandung enam pokok pikiran diantaranya berbunyi: 5) usaha pertambangan harus dapat mempercepat pengembangan wilayah dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan; 6) dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan, kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat.


Pembahasan


Banyaknya oknum-oknum perusahaan penambang batu bara yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas dengan bertanggung jawab menjadikan banyak kerugian dari berbagai sektor yaitu Lingkungan dan Sosial. Melalui film Sexy Killer,kami berusaha menarik dari perspektif masyarakat sekitar penambangan batu bara dan membandingkan dengan perspektif mahasiswa fakultas ekonomika dan bisnis jurusan akuntansi. Dimana Mahasiswa Ekonomi melihat penambangan sebagai keuntungan yang menyejahterakan, sedangkan antropologi melihat hal itu sebagai ekspolitasi terhadap masyarakat sekitar tambang.


Antropologi: Kerusakan Lingkungan Akibat Batu Bara


Salah satu daerah yang diangkat menjadi sampel kerusakan lingkungan akibat penambangan batu bara adalah daerah Kutai di Kalimantan Timur. Sexy Killer mencoba melihat sisi lain dari gagahnya penambangan batu bara di Indonesia. Dari video tersebut ditampilkan bagaimana kehidupan masyarakat Kutai, Kalimantan Timur yang daerah nya menjadi lokasi pertambangan yang sangat terkenal. Masyarakat sekitar lokasi penambangan yang mayoritas petani kini lahannya menjadi kurang subur akibat pencemaran air dari limbah penambangan yang tidak diolah dengan baik. Selain masalah lahan, rumah-rumah masyarakat ada disana mengalami kerusakkan serius akibat seringnya mengalami getaran-getaran dari aktivitas penambangan batu bara. Tidak hanya itu, lubang bekas galian penambangan yang lebarnya mencapai puluhan meter dengan kedalaman hampir 100 meter yang dibiarkan terbengkalai begitu saja dengan lokasi yang dekat dengan pemukiman warga. Penambangan ini terkadang memilih lokasi yang sembrono karena terlalu dekat dengan pemukiman warga, bahkan ada salah satu bekas galian tambang yang lokasinya di belakang Sekolah Dasar.


Pemilihan lokasi yang sembrono ini kerap kali menimbulkan beberapa kejadian yang tidak diinginkan seperti beberapa anak kecil yang bersekolah di dekat lokasi bekas galian tambang batu bara tewas tenggelam di kubangan tersebut. Kasus ini telah di laporkan kepada pemerintah daerah setempat, namun respon pemerintah sama sekali tidak mencerminkan rasa duka atas kejadian ini. Mereka hanya menjawab bahwa memang dimana-mana akan ada orang yang meninggal tanpa melakukan tindakan apapun untuk meminimalisir kejadian serupa di masa yang akan datang. Padahal pemerintah telah menjanjikan bahwa areal bekas galian tambang akan di reklamasi atau akan dibuatkan pagar yang tinggi agar tidak membahayakan warga sekitar. Tetapi kenyataannya, lubang raksasa bekas galian tambang yang dekat dengan sekolah dasar hanya dibatasi dengan pagar seng dengan ukuran yang sangat kecil, seukuran laki-laki dewasa dan itupun tidak menutupi semua pinggiran bekas galian tambang tersebut.


UGM Public Health Symposium merilis sebuah artikel tentang dampak hidrologis dari pertambangan di Kalimantan Selatan. Artikel ini menyatakan bahwa Kalimantan Selatan merupakan daerah dengan kualitas lingkungan hidup yang paling buruk di Pulau Kalimantan (Sulasmi dan Ningsih, nd). Disinyalir penyebab utama dari predikat ini adalah buruknya kualitas air dan kualitas tutupan bekas galian tambang yang buruk. Salah satu daerah di Kalimantan Selatan dengan aktivitas penambangan yang sangat tinggi adalah Tanah Bambu. Menurut data Walhi (2015) tercatat bahwa perusahaan batu bara yang mengajukan izin kepada pemerintah daerah setempat berjumlah 37 perusahaan, sedangkan yang lolos hanya 4 perusahaan. Selain itu, permohonan izin peminjaman lahan untuk kegiatan penambangan sekitar 15.654 ha, namun setelah diteliti lebih lanjut lahan yang digunakan mencapai 152.036 ha (Sulasmi dan Ningsih, nd). Hal ini merupakan pelanggaran yang serius, namun pihak yang berwenang dalam masalah ini terlihat seolah “ogah-ogahan” untuk menindak lanjuti dilihat dari kegiatan penambangan liar yang dilakukan secara masif.


Tidak hanya masalah pelanggaran lahan, penambangan batu bara di Kalimantan secara umum dan Kalimantan Selatan secara khusus tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang baik. Sehingga pembuangan limbah penambangan batu bara tanpa diolah akan meninggalkan kubangan yang berisi logam-logam berat seperti merkuri, arsenik, nikel, mangan. Apabila kubangan dengan logam berat ini tidak diolah dalam jangka waktu yang lama bisa merembes ke tanah dan mencemari air tanah maupun air permukaan. Belum berhenti disitu, dampak dari lubang bekas galian penambangan yang meninggalkan lubang curam dengan genangan air dan tumpukkan tanah yang ada dipinggirannya memungkinkannya terjadi longsor apabila tiba musim hujan dan sedimentasi yang dapat menyebabkan pendangkalan sungai.


Antropologi: Dampak Penambangan Batu Bara ke Masyarakat


Penelitian yang dilakukan oleh Risal dkk di Kelurahan Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur mengenai dampak sosial pertambangan terhadap penduduk di sekitar daerah tersebut menyebutkan bahwa hadirnya pertambangan di Kelurahan Makroman tidak begitu berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat setempat. Ravenstein (1889) dalam Alatas (1993) juga mengatakan dalam salah satu hukum migrasinya bahwa motif ekonomi merupakan pendorong utama seseorang melakukan migrasi. Dibukanya areal pertambangan menjadi magnet untuk banyak orang bermigrasi kesana. Warga pendatang yang bekerja di pertambangan cenderung individualistik dan tidak ramah terhadap masyarakat disana. selain itu, kehadiran migran ketika pertambangan di buka memicu kecemburuan sosial akibat dari persaingan akan kesempatan untuk bekerja di perusahaan tambang tersebut. Dalam penelitiannya Risal mewawancarai beberapa warga setempat mengenai bagaimana dampak batu bara disana. Warga setempat menyatakan bahwa kehadiran pertambangan batu bara di daerah mereka tidak berdampak positif terhadap perekonomian mereka, justru migran pendatang lah yang merasakan manfaat dari perusahaan itu.


Selain itu, hadirnya perusahaan di tengah-tengah kelurahan Makroman memicu konflik internal warga kelurahan Makroman sendiri. Dalam masyarakat sendiri terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu yang pro dengan perusahaan tambang dan kubu yang pro dengan rakyat. Adanya jual beli tanah kepada pihak perusahaan tambang berpotensi menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal. Konflik ini biasanya dipicu oleh iming-iming pembelian tanah adat atau warisan oleh perusahaan dengan harga tinggi sehingga tak sedikit pihak-pihak yang memilih di pihak pemerintah (Siburian, 2012).


Tak jarang konflik demikian juga terjadi dalam lingkup keluarga. Bahkan beberapa perusahaan menerapkan strategi adu domba dengan membayar beberapa oknum masyarakat setempat untuk menjadi kaki tangan perusahaan dalam mengadili masyarakat yang enggan untuk berkerjasama dalam urusan perusahaan batu bara. Hal ini terjadi di Kelurahan Makroman, perusahaan bekerja sama dengan milisi sipil yang bernama Kobra (Komando Bela Negara) yang terdiri dari pemuda pengangguran di sekitar Kelurahan Makroman. Mereka diberi tugas untuk menghadapi warga ketika protes, menutup jalan untuk menghalangi pergerakan masyarakat ke area perusahaan yang itu adalah orang-orang yang mereka kenal bahkan ada yang keluarga mereka sendiri (Risal, 2013).


Dalam mata kuliah Antropologi Ekonomi, fonemena penambangan bata bara yang ada di Pulau Kalimantan serupa dengan fenomena yang diusung dalam aliran Neo-Marxisme. Kekayaan alam dan perekonomian masyarakat di gali sebanyak-banyaknya namun keuntungannya tidak berdampak kepada mereka sedikit pun. Kekayaan alam yang dimiliki wilayah mereka yang dikuras habis tersebut hanya menguntungkan golongan-golongan atas. Fenomena ini lebih akrab dengan sebutan eksploitasi. Tindakan yang dilakukan oleh penguasa yang terdiri dari pengusaha tambang batu bara dan beberapa oknum pejabat pemerintah mengambil keuntungan dengan melakukan penambangan tidak sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh negara demi keuntungan pribadi golongan mereka. Pengelolaan tambang batu bara yang tidak sesuai prosedur ditambah dengan birokrasi yang kacau membuat akibat yang sangat fatal kepada rakyat kecil yang tinggal di daerah penambangan. Mereka harus merelakan sawah mereka gagal panen akibat buruknya air, rumah mereka yang rusak, kerabat mereka yang menjadi korban genangan air dari penambangan. Mereka menjadi budak di kerajaannya sendiri.


Penambangan, Ekonomi dan Listrik Indonesia


Berbicara mengenai listrik hasil batu bara setelah menonton Sexy Killer. Tentu menyisakan teka-teki dan beban pikiran terkait eksploitasi masyarakat kecil di daerah sekitar penambangan. Namun hal berbeda diungkap oleh salah satu mahasiswa fakultas ekonomika dan bisnis serta studi pustaka melalui pemberitaan Indonesia terkini.


Perbincangan terkait ekonomi dalam penambangan batu bara. Kami awali dengan obrolan bersama mahasiswa ekonomi UGM. Kami memutuskan untuk mengobrol dengan Vionna Natasha. Dia adalah salah satu mahasiswa jurusan Akuntansi semester 3. Dia terlihat sangat ramah dan menganggapi obrolan kami dengan santai. Menurut pandangannya sebagai calon ahli ekonomi, batu bara adalah sebuah omset yang sangat besar dan sangat sayang jika di tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam negeri. Disamping itu tidak semua negara memiliki batu bara namun hampir semua negara membutuhkan batu bara. Hal itu mendorong nilai ekspor batu bara menjadi sangat tinggi. Penambangan batu bara juga mendapatkan dukungan dari pemerintah sebab, batu bara menyuntikan dana yang besar kepada pemerintah Indonesia. Terlebih ketika krisis ekonomi.


Menurut Vio, sebelum terjadi “eksploitasi” tentu pihak tambang sudah memberikan peringatan kepada masyarakat sekitar. Vio mengatakan bahwa ketika akan dilakukan penambangan di sekitar mereka sebelum penambangan dimulai sudah ada perjanjian pra penambangan dan diberikan uang kompensasi, menurut kacamata ekonomi uang kompesasi dan perjanjian pra tambang sudah proper untuk pendirian sebuah tambang. Secara birokrasi pun sudah benar dimana perwakilan pemerintah sudah memberikan izin penambangan, lolos persyaratan dan perjanjian pra penambangan. Semua pihak sebenarnya tidak menginginkan sebuah eksploitasi namun tidak dipungkiri terkadang masyarakat dan pemerintah tidak memiliki satu pandangan yang sama.


Dalam pandangan Vio, segala sesuatu yang bisa dijadikan uang maka kan memberikan keuntungan (kapitalisme). Terkait kerugian di masyarakat dari sisi elit kelas atas sudah mengetahui segala dampak yang akan terjadi, mereka juga akan bertanggung jawab atas semua dampak yang dihasilkan, hanya saja waktu dalam pemenuhan untuk menutupi dampak tersebut belum tentu akan diberikan dalam waktu dekat. Vio menegaskan bahwa bisa saja dalam jangka 5 tahun, 10 tahun atau bahkan lebih dari 15 tahun ke depan. Orientasi ekonom adalah kesejahteraan masyarakat umum secara luas dan menganggap hal yang dialami oleh masyarakat sekitar area penambangan adalah hal remeh yang bisa diurusi ketika sudah tercapai. Mereka akan mendapatkan sesuatu ganti atas dampak itu namun, saat ini sebuah ganti seperti yang diminta masyarakat masih tertutupi dengan masalah ekonomi yang lebih penting. Sebab yang merasa tereksploitasi hanya masyarakat sekitar tambang namun yang membutuhkan kesejahteraan dengan listrik adalah seluruh rakyat Indonesia.


Meskipun demikian, batu bara saat ini sangat dibutuhkan sebagai tenaga pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan hidup baik di Indonesia dan luar negeri. Oleh sebab itu membuatnya dicari-cari oleh semua pihak untuk dimanfaatkan. Bagian Indonesia dengan titik sumber batu bara terbanyak terdapat di Pulau Kalimantan. Umumnya di setiap titik tersebut berbentuk cekungan dan terjadi proses penambangan batu bara. Proses penambangan terjadi tentunya tidak hanya meninggalkan dampak negatif namun juga dampak positif yang mempertahankan kegiatan penambangan tersebut.


Ekonomi: Listrik dan Bahan Bakar Pembangkit Termurah


Faktor yang sangat mendorong penambangan batu bara adalah batu bara sebagai sumber listrik utama Indonesia. Dalam kebutuhan sehari-hari, listrik akan membantu kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kesejahteraan tersebut berwujud listrik melalui batu bara yang menyentuh kesejahteraan negara, kaum kelas atas dan kaum kelas bawah. Namun tetap ada kaum kelas bawah yang merasa dirugikan seperti diatas. Termuat dalam tribun news.com, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan bahwa bukti nyata upaya PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat sampai ke desa di ujung Indonesia berusaha agar meningkatkan kesejateraan masyarakat di pinggiran tersebut (April, 2018). Berkaca dari hal itu kesejahteraan sebuah negara untuk rakyatnya adalah memberikan listrik untuk kehidupan mereka.


Dilansir pula dari Boombastis.com, batu bara telah menjadi sumber energi primer bagi pembangkit listrik yang murah. Sebab Indonesia mempunyai batu bara secara gratis yang melimpah di dalam negeri. Berdasarkan data outlook energy tahun 2014 yang di keluarkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) Indonesia memiliki batu bara sebesar 119,82 miliar ton dan cadangan batu bara sebanyak 28, l97 miliar ton. CNBC Indonesia juga menuliskan bahwa Direktur Pegadaan Strategis PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan batu bara menjadi bahan baku pembangkit listrik termurah dibandingkan sumber enegi yang lain. Batu bara juga disebut sebagai backbone atau tulang punggung energy listrik dalam negeri. Batu bara sebagai backbone untuk base loader (digunakan terus mennerus) dan Backbone untuk cost (karena murah). Harga yang murah di dapatkan dari alam sendiri membuat batu bara menutupi kebutuhan listrik Indonesia yang besar.


Menurut Kadin dalam berita media Indonesia.com, Outlook industri komoditas batu bara masih memenuhi kebutuhan energi ke depan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral Batu bara dan Listrik, pada acara forum International Energy Agency Coal Forecast to 2023 di Ritz Carlton, Jakarta, Boy Garibaldi Thoir menyatakan bahwa Indonesia bukan hanya membutuhkan listrik yang murah namun juga dapat diandalkan dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dan harga batu bara yang masih terjangkau. Kemudian listrik yang terjangkau juga dan andal akan menggerakan ekonomi.


Penelitian menunjukan bahwa PLTU tahun 2014 dengan pembakaran batu bara menghasilkan beban listrik 5,2 MW beroperasi 12 jam dari 08.00-18.00 antara jam 22.00-24.00 membutuhkan konsumsi batu bara paling banyak sebesar 22,69 ton dalam sehari (Sulistyono, 2015: 40-41). Dengan kebutuhan listrik yang semakin desa sudah dipastikan kebutuhan batu bara juga akan meningkat. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa konsumsi batu bara untuk dunia listrik terus meningkat seiring bertambahnya pengoprasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM Bambang Gatot menyatakan bahwa PLTU dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, dari 83 juta ton kemudian tahun 2018 menjadi 91,14 jutan ton (Liputan 6.com).


Guna menutupi kekurang listrik Indonesia, pemerintah mencetis proyek listrik 35. 0000 MW yang bertujuan untuk mengatasi pemadaman bergilir di seluruh Indonesia. Dilansir dalam berita suara.com menyatakan bahwa kerja keras untuk memberikan kehidupan yang lebih baik juga diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yakni Program 35.000 MW yang terjadi akibat pertumbuhan tingkat konsumsi listrik yang tak mampu diimbangi oleh pertumbuhan tingkat produksi listriknya. Data PLN dalam suara.com mencatat pertumbuhan PLTU sebesar 6,5 % setiap tahun. Sementara pertumbuhan konsumsi listrik 8 % tiap tahun. Dalam pemenuhan kebutuhan batu bara tersebut, kebutuhan batu bara terus meningkat dan berpengaruh pada tarif dasar listrik. Apabila harga batu bara bisa lebih murah maka kemungkinan tarif dasar listrik juga mengalami penurunan.


Ekonomi: Pendapatan Tambahan Daerah Tambang


Selain untuk listrik, penambangan batu bara memberikan sumber ekonomi daerah. Daerah dengan titik sumber tambang batu bara memiliki ekonomi tinggi sebab keberadaan tambang menjadi tulang punggung pendapatan untuk daerah (Djajadinigrat, 2007 dalam Apriyanto dan Harini, n.d: 290). Menurut Badan Pusat Statistika yang termuat dalam berita vivanews, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai daerah terkaya di Indonesia. Cekungan-cekungan di Kalimantan menyimpan pertama untuk listrik Indonesia hingga saat ini. Termuat pula dalam vivanews, Hadi Suprapto menuliskan bahwa batu bara dengan kualitas terbaik bisa ditemukan pada Cekungan Pasir (Kalimantan Selatan), Cekungan Asam-asam (Kalimantan Timur), Kutai Atas (Kalimantan Tengah dan Timur) serta Cekungan Ombilin (Sumatra Barat) (2010). Cekungan-cekungan tersebut membawa pemasukan pendapatan daerah di Kalimantan sehingga ekonomi daerah menjadi lebih tinggi.


Ekonomi: Mengurangi Krisis Ekonomi Negara


Kemudian, faktor yang juga mendorong penambangan batu bara di Indonesia ialah keuntungan dari batu bara yang membantu perekonomian negara. Selain untuk memenuhi listrik negara, batu bara juga digunakan untuk membangun Indonesia dalam memperbaiki pendapataan negara serta ekspor ke luar negeri. Dilansir dalam Media Indonesia.com, batu bara juga berkontribusi dengan memberikan pemasukan terhadap negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp40,6 triliun pada 2017. Kemudian dalam CNBC Indonesia, akhir tahun 2018, Nota Keuangan RAPBN-2019 pemerintah menargetkan kenaikan volume batu bara dari 413 juta ton di tahun 2018 menjadi 530 juta ton. Hal itu menjadi andalan untuk menggenjit pendapatan negara di 2019.


Tertulis pula dalam CNBC Indonesia, batu bara selalu menjadi solusi kondisi ekonomi Indonesia karena pendapatan SDA non-migas dalam RAPBN tahun 2019 tetap di dominasi oleh pendapatan mineral dan batu bara yang mencapai Rp 23,96 triliun. Rupiah yang terus melemah dan neraca perdagangan yang definit menyebabkan kuota ekspor batu bara dari 485 juta ton dinaikkan 25 juta ton jadi 510 juta ton. Hal itulah yang mendorong penambangan batu bara terus digalakan oleh pemerintah Indonesia.


Ekonomi: Kekayaan bagi Pengusaha Perusahaan Penambangan


Batu bara yang murah dan tidak terdapat di setiap negara di dunia mendorong para pengusaha berlomba-lomba membangun perusahaan tambang pengelolaan batu bara. Salah satu yang perusahaan yang mendapatkan uang dari proses penambangan adalah Sandiaga Uno (PT. Saratoga Inverstama Sedaya) yang menjual saham tambangnya menjadi uang kepada pihak lain yang ingin memiliki saham pertambangan di Indonesia. Tertulis dalam film Sexy Killer, Sandiaga menjual 130 Miliar untuk sahamnya dalam Perusahaan PLTU di Paiton, Jawa Timur kepada Luhut Panjaitan.


PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik juga diberikan bantuan pihak swasta. Perusahaan IPP (Independent Power Producer) dan PLTU swasta menjadi sumber kekayaan pengusaha dari hasil penambangan Indonesia. Sistem ketenagalistrikan nasional terkait IPP dan PLN adalah pihak IPP menjual energi listrik yang dibangkitkan kepada PLN melalui perjanjian pembelian listrik (Kumara, 2009: 64). Sehingga PLN mendapatkan bantuan pemasokan listrik untuk keterangan seluruh Indonesia dari para IPP dan PLTU swasta. Di sini pengusaha mendapatkan keuntungan dalam takaran double berupa uang dari hasil batu bara dan listrik dari hasil pembakaran batu bara.


Ekonomi: Membuka Peluang Lapangan Kerja


Perusahaan tambang batu bara milik swasta juga mencetuskan penciptaan lapangan kerja lebih di Indonesia. Peluang pekerjaan bermunculan sebab pernambangan batu bara membutuhkan banyak tenaga kerja. Kekayaan dalam perut Indonesia tersebut juga dimanfaatkan oleh tingkat upah tenaga kerja di Indonesia terbilang rendah sehingga harga batu bara Indonesia terbilang sangat kompetitif di pasar Internasional. Lapangan kerja dari pertambangan tersebut bukan hanya untuk bekerja di dalam penambangan tersebut, namun juga masyarakat yang membuka sektor lain di luar penambangan seperti berdagang untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pegawai tambang.


Kesimpulan


Melihat berbagai fakta yang terjadi di Indonesia seperti yang dijelaskan diatas. Dapat ditarik kesimpulan bahwa penambangan batu bara dan listrik Indonesia dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda. Kedua sisi tersebut saling menguatkan posisi mereka sesuai pandangan ilmu masing-masing dalam melihat fenomena penambangan batu bara melalui film dokumenter Sexy Killer. Jika dilihat dari sisi Antropologi Budaya, film dokumenter Sexy Killer sesuai fakta masyarakat Indonesia menunjukan sebuah eksploitasi masyarakat kelas atas kepada kelas bawah sesuai dengan pendekatan Neo-Marxis Antropologi Ekonomi. Masyarakat menderita di atas tanahnya sendiri karena kekayaan alam yang ada disekitar mereka dialokasikan untuk pihak-pihak lain.


Sedangkan, ketika dilihat dari ilmu Ekonomi dalam film dokumenter Sexy Killer dan berita-berita Indonesia yang berkaitan, penambangan batu bara dan listrik tersebut justru memberikan kekayaan dan penerangan bagi masyarakat sampai setiap lini daerah di Indonesia. Keuntungan dari batu bara membantu segala pihak, baik negara, kelas atas dan kelas bawah namun dalam bentuk yang berbeda dan takaran keuntungan yang berbeda pula. Meskipun dalam faktanya masih ada kaum bawah yang merasa dieksploitasi saat sudah ‘keuntungan’. Pihak penambang juga sudah memikirkan antisipasi untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat sekitarnya. Menurut kami hal itu merupakan strategi ekonomi untuk mencapai sesuatu yang lebih besar.



Daftar Pustaka


Adhitya, H. (2016, Maret 17). Pertumbuhan Industri Tambang Tergantung Proyek Listrik 35.000 MW. Retrieved Desember 20, 2019, From Suara.Com: Https://Www.Suara.Com/Bisnis/2016/03/17/050000/Pertumbuhan-Industri-Tambang-Tergantung-Proyek-Listrik-35-Ribu-Mw


Apriyanto, D., & Harini, R. (N.D.). Https://Www.Cnbcindonesia.Com/News/20180820102512-4-29288/Batal-Dibatasi-Produksi-Batu-Bara-2019-Naik-Ke-530-Juta-Ton. 290.


Arvirianty, A. (2018, Agustus 20). Batal Dibatasi, Produk Batu Bara 2019 Ke 530 Juta Ton. Retrieved Desember 20, 2019, From CNBC Indonesia: Https://Www.Cnbcindonesia.Com/News/20180820102512-4-29288/Batal-Dibatasi-Produksi-Batu-Bara-2019-Naik-Ke-530-Juta-Ton


Kumara, N. S. (2009). Telaah Terhadap Program Percepatan Pembangunan Listrik Melalui Pembangunan Pltu Batu bara 10.000 Mw . Telaah Terhadap Program, 64.


Mulyana, C. (2018, Desember 18). Batu bara masih jadi Andalan Pembangkit Listrik. Retrieved Desember 20, 2019, from Media Indonesia: https://mediaindonesia.com/read/detail/204939-batu bara-masih-jadi-andalan-pembangkit-listrik


Satrianegara, R. (2018, Februari 05). PLN: Batu Bara Bahan Bakar Termurah Untuk Pembangkit. Retrieved Desember 20, 2019, From CNBC Indonesia: Https://Www.Cnbcindonesia.Com/News/20180205171757-4-3572/Pln-Batu-Bara-Bahan-Bakar-Termurah-Untuk-Pembangkit


Siburian, Robert. 2012. “Pertambangan Batu Bara: Antara Mendulang Rupiah Dan Menebar Potensi Konflik”. Masyarakat Indonesia.


Sulasmi, Sri Dan Dewi Puspita Ningsih. 2019. “Pertambangan Di Tanah Bumbu: Dampak Hidrologis Dan Solusi”. Yogyakarta. UGM Public Health Symposium.


Suprapto, H. (2010, September 24). Surga Batu Bara Di Indonesia. Retrieved Desember 20, 2019, From Viva.Co.Id: Https://Www.Viva.Co.Id/Arsip/179322-Empat-Provinsi-Surga-Batu-Bara


Sylisytono, D. (2012). Analisis Potensi Pembangkit Listrik Tenaga GAS Batu bara Di Kabupaten Sintang . Jurnal Elskhe, 9999.


Risal, Samuel, DB. Paranoan Dan Suarta Djaja. 2013. “Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Makroman”. Jurnal Administrative Reform.


Wicaksono, P. E. (2019, Januari 10). Konsumsi Batu Bara Untuk Pembangkit Listrik Terus Meningkat. Retrieved Desember 20, 2019, From Liputan 6: Https://Www.Liputan6.Com/Bisnis/Read/3867935/Konsumsi-Batu-Bara-Untuk-Pembangkit-Listrik-Terus-Meningkat

Recent Posts

See All

Comments


HitamPutih.jpg

Thanks for submitting!

Department of Anthropology

Faculty of Cultural Sciences

Universitas Gadjah Mada

  • Black Facebook Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Pinterest Icon
  • Black Twitter Icon

2019 The Human Stories

bottom of page