top of page
  • Black Instagram Icon
Search

Antara Bencana Alam atau Keapatisan Pemerintah?

Siti Nurhidayah

Updated: Nov 26, 2019

oleh Siti Nurhidayah (18/428343/SA/19290)

Antropologi Budaya


Dari Tribun Sumatra Selatan/ oleh Abriansyah Loberto (Tribun.com)


Sudah dua pekan lamanya musibah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla melanda sebagian wilayah di Indonesia. Saya dibuat geram dengan tingkah laku pemerintah yang seakan tebal telinga dalam merespon bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut. Kekesalan saya seakan semakin menjadi-jadi ketika melihat fakta yang saya dapatkan dari kompas.com bahwa BPNB telah mencatat sekitar 328.722 Ha luas lahan dan hutan terbakar sepanjang Januari-September. Saya sadar bahwa bencana alam tersebut tidak sepenuhnya kesalahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun dari kepasifan sikap yang ditunjukkan, seolah-olah telah membuktikan bahwa mereka tidak sepenuhnya serius dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut. Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menjadi provinsi yang memiliki titik panas (hotspots) di mana potensi kebakaran hutan dan lahannya sangat tinggi dan beresiko.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebenarnya merupakan bencana tahunan yang kerapkali melanda wilayah yang telah disebutkan sebelumnya. Menyadari bahwa bencana tersebut merupakan bencana tahunan saya berfikir bahwa  seharusnya terdapat upaya pencegahan bencana dan dapat teratasi dengan baik oleh semua pihak, utamanya Pemerintah Daerah (Pemda). Banyak perdebatan dalam pikiran saya, apakah yang membuat bencana ini seperti di komando sehingga dapat serentak? Apa benar memang murni bencana alam ataukah ada campur tangan pihak lain yang membuat seolah-olah bencana ini menjadi seperti murni bencana alam biasa? Asap, udara yang tidak sehat, panas menjadi hal yang menemani aktivitas masyarakat selama dua pekan terakhir. Miris rasanya melihat Ibu Pertiwi sedang dalam masa kritis seperti ini.

Memang dalam kenyataannya penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidaklah sekedar hanya menyemprotkan air ke api, namun juga harus di lakukan pemetaan di mana sekiranya titik api berasal untuk mencegah merembetnya api ke tempat yang lain. Dari proses pemetaan tersebut akan melibatkan banyak pihak seperti BNPB, TNI-Polri, relawan dan utamanya adalah Pemerintah Daerah. Mengapa sasaran utamanya adalah Pemerintah Daerah? Karena secara hukum bertanggung jawab terhadap segenap kejadian di daerahnya, tak terkecuali Karhutla. Mengenai peran pemerintah pusat adalah sebagai pihak yang lebih bersifat koordinatif (twitter.com/Farida_R4). Bencana yang berulang dalam wilayah yang rawan tersebut dapat diindikasikan bahwa Pemerintah Daerah setempat lemah dalam penanganan pencegahan. Mengapa bisa dikatakan demikian, karena menurut saya dapat dipastikan bahwa belum terdapat mekanisme atau sistem pencegahan yang tersusun dengan tepat. Meskipun sudah adapun, pasti tidak berjalan secara efektif dengan bukti yang seperti itu. Dalam sistem pencegahan bencana tersebut memang menjadi sangat krusial bagi Pemda sendiri, pasalnya Pemda beserta perangkatnya menjadi pihak yang bertanggung jawab di barisan terdepan dalam menangani permasalahan di wilayah mereka.

Kenyataan yang terjadi saat ini saya rasa memang pahit. Dilansir dari beberapa berita seperti www.cnnindonesia.com menyebutkan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) banyak mengalami kendala selain pada jumlah relawan yang sedikit, medan yang susah dan air yang sedikit, masalah utamanya adalah Pemerintah daerah yang kurang tanggap dan kurang memberikan dukungan bantuan terhadap bencana tersebut. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), Doni Manordo juga secara gamblang menjelaskan bahwa hambatan terbesar dalam penyelesaian kebakaran hutan dan lahan adalah kurangnya peran serta Kepala Daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Salah satu contoh ketidakpedulian pejabat daerah adalah tidak hadir dalam rapat penanganan bencana. Padahal penyebab kebakaran hutan sebesar 99 persen karena ulah manusia. Sekitar 80 persen dari seluruh hutan dan lahan yang terbakar nantinya di kemudian hari akan berubah menjadi ladang perkebunan. Mungkin di sini akan memunculkan banyak perdebatan di antara masyarakat, mengenai ketidakpedulian pemerintah daerah dengan bencana kebakaran hutan dan lahan apakah ada hubungan yang saling terkait? Berat rasanya ketika jawaban yang ada adalah IYA, mengapa? Karena dari sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh para pejabat daerah sama halnya dengan mempersilahkan kebakaran hutan dan lahan tersebut semakin menjadi. Dan yang lebih menjengkelkannya Pemerintah Daerah justru melimpahkan kesalahannya kepada Pemerintah Pusat karena lamban dalam memberikan bantuan. Istilahnya menurt saya semacam lempar batu sembunyi tangan.

Mendengar isu-isu bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak peduli dengan bencana di daerahnya semakin membuat kesal, pasalnya dari berita yang di sampaikan www.wartaekonomi.co.id mengatakan bahwa gubernur Riau dengan santainya bertolak ke Thailand saat Riau sedang tercekik pekatnya asap kebakaran hutan dan lahan, meskipun bertolak dalam artian dinas namun hal ini akan menimbulkan banyak presepsi muncul di masyarakat. Dianggap bahwa dinas keluar negeri dapat diwakilkan oleh wakil gubernur sehingga dapat mengurusi masalah di wilayahnya. Hal yang serupa juga dilakukan oleh Walikota Pekanbaru yang brtolak ke Kanada saat kabut asap semakin mempertipis jarak pandang. Tindakan dari para pejabat daerah memicu cibiran dari banyak masyarakat bagaimana ada suatu wilayah  sedang bersedih dan bersusah justru pemimpinnya dengan bebas pergi menghirup udara segar di negeri orang. Keadaan yang demikian juga membuat kebingungan di masyarakat, kepada siapa mereka meminta perlindungan dan meminta bantuan jika pemimpin daerahnya saja tidak ada. Namun saya pribadi mengapresiasi kinerja relawan baik yang membantu memadamkan api maupun yang membantu masyarakat saat dalam kesusahan. Mungkin dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini parah, namun dari yang saya lihat bahwa ada usaha dari masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan memang patut di acungi jempol. secara keseluruhan mungkin pembaca akan merasa tulisan ini terlalu memojokkan kinerja Pemerintah Daerah, namun begini adanya tulisan ini sebagai bentuk kekesalan sekaligus kritikan terhadap sikap yang menggampangkan dalam mengatasi bencana di daerah terdampak.

Menelaah kembali, bahwa memang bencana kebakaran hutan dan lahan berbeda dengan bencana-bencana lain seperti banjir, tsunami, gempa bumi ataupun gunung meletus. Yang membedakannya adalah ada masa pra-kondisi yang panjang mendahului, seperti datangnya kemarau yang berkepanjangan. Sebenarnya juga pernah dilakukan sistem penanganan dan pencegahan yang berhasil dilakukan pada tahun 2018. Pada tahun tersebut, Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan dan Sumatera berhasil menekan laju api yang ada. Hal ini di karenakan adanya koordinasi Pemda dengan Pemerintah Pusat yang membuahkan hasil. Yang dilakukan adalah sebelum kemarau tiba, pihak pemerintah sudah mendirikan posko-posko pemantauan di semua titik api potensial. Aktivitas posko-posko ini melakukan patroli di setiap desa-desa untuk mendeteksi keberadaan titik api. Menariknya disini saya kejanggalan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan sebagai alat penghindar dari rasa malu karena pada tahun 2018 wilayah di Sumatera di jadikan sebagai tempat diadakan Event Internasional, apalagi kalau bukan Asian Games.

Dari keberhasilan yang dilakukan pada tahun 2018, bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukanlah mustahil untuk ditaklukan. Dengan penekanan bahwa, semua pihak berkoordinasi dengan baik dan tingkat kewaspadaan yang tinggi. Karena kegagalan dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akan berdampak pada lumpuhnya sistem ekonomi di wilayah terdampak. Kembali lagi bahwa siapa yang dirugikan dari bencana Karhutla ini, maka akan dengan lantang menjawab bahwa masyarakat yang terdampak termasuk pemerintah daerah yang dirugikan. Jadi kesadaran akan pencegahan harus dimiliki pemerintah daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar dapat melakukan deteksi awal, antisipasi, dan aksi agar api tidak semakin luas. Karena kegagalan berkali-kali dengan masalah yang sama adalah kebodohan yang tidak bisa dimaafkan.



 
 
 

Recent Posts

See All

PEMBATASAN JAM MALAM BAGI PEREMPUAN

Nama: Hanum Ari Prastiwi NIM: 18/424761/SA/19133 Mata Kuliah: Komposisi Menulis Kreatif (menulis etnografi) Alasan pembatasan jam malam...

Comentarios


HitamPutih.jpg

Thanks for submitting!

Department of Anthropology

Faculty of Cultural Sciences

Universitas Gadjah Mada

  • Black Facebook Icon
  • Black Instagram Icon
  • Black Pinterest Icon
  • Black Twitter Icon

2019 The Human Stories

bottom of page