Anarkisme dan Kesewenangan, Perilaku-Perilaku Rasional Di Indonesia
- affanasyraf
- Oct 4, 2019
- 6 min read
Updated: Nov 22, 2019
Oleh: M Affan Asyraf

Sumber dari: CNN Indonesia
Hari Rabu 25 September 2019, Kurang dari 10 menit saya menghabiskan waktu di twitter pada pagi itu, saya sudah dibuat geram oleh segala hal terkait kondisi nasional. Dimana kekerasan dilegitimasi, tanpa disodorkanya sebuah alternatif penyelesaian yang jelas dan kondusif. Emosi kesal saya sebenarnya sudah dipantik sekitar satu jam sebelumnya ketika Terlebih Mas Arif, asisten dosen Mas Pujo di kelas Ekologi memberitahukan via group whatsapp bahwasanya pada besok kamis Mas Pujo akan mengisi kelas, mengindikasikan bahwa api di Riau belum juga padam. Mas Pujo berkata pada kelas minggu lalu apabila api di Riau sudah padam beliau akan pergi kesana dan kelas akan diampu oleh Mas Arif dan Mba Runa.
Setelah melanjutkan jelajah di twitter selama beberapa menit, Akhirnya kekesalan dalam diri saya menang, luapan emosional membuat saya menghapus twitter dari hp saya di pagi itu. Terjerumus dalam lubang emosi yang tidak rasional membuat saya berhenti, berhenti memikirkan pemerintah, berhenti memikirkan RKUHP, dan berhenti memikirkan pembakaran hutan. Semua tenaga tertuju pada diri saya sendiri untuk keluar dari lubang kekesalan. Setelah berkecimpung selama beberapa saat, berbicara dengan diri sendiri, meyakinkan sebuah persepsi baru dalam memandang permasalahan “RKUHP” ini, saya mendapatkan bahwa semua permasalahan yang terjadi, walau terkesan sulit dicerna dan membuat kesal merupakan segala hal yang rasional jika kita memandang segala karakteristik entitas yang terlibat. Karakteristik didapatkan dari track record setiap pihak yang terlibat. Semua cacian, makian, orasi, penembakan gas air mata, pembuatan peraturan hukum tidak bermoral (atau dianggap bermoral) merupakan reaksi yang saya nilai sesuai dengan ekspetasi jika kita melihat sifat-sifat dan gelagat masa lalu dari setiap entitas yang terlibat, yaitu DPR, Mahasiswa, Polri, siswa STM, bahkan “si martir perjuangan” Dandhy dari WatchdoC.
Semuanya merupakan tindakan rasional yang diharapkan dari setiap pihak yang terlibat. Dalam seumur hidup saya, tidak terlintas sekalipun dalam benak saya akan sebuah pernyataan yang berbunyi “Wah...apa yang DPR lakukan kemarin sangat bijak dan berorientasi mensejahterakan rakyat” memang DPR tidak pernah memberikan terobosan mengagumkan, dengan hakikat mereka yang digaji oleh uang rakyat, mereka seharusnya memberikan kontribusi tersebut. Namun dalam kenyataanya korupsi dan kasus suap senantiasa dilakukan oleh mereka, perihal Hambalang, E-KTP dan berbagai proyek lainya yang krusial bagi kesejahteraan rakyat. Sehingga melihat dari hal-hal ini, bukankah hal yang wajar apabila DPR membentuk dan memperjuangkan pengesahan UU yang melemahkan predator utamanya yaitu KPK? Bukankah hal yang wajar apabila maksud DPR membuat RKUHP ditujukan untuk memperdalam pedang kekuasaan mereka? Yang sudah tertancap dalam jantung masyrakat, senantiasa mengikis dan menggerogoti kewarasan masyarakat
Terkait dengan mahasiswa, sejak tahun 1974 (Insiden Malari), tahun 1998 (Krisis moneter), sejak kantor DPR didirikan, sejak konsep mahasiswa diciptakan. Hubungan mahasiswa dengan aksi demo terhadap kesewenangan pemerintah merupakan sesuatu yang mutlak. Unsuur anarkisme di dalam aksi demo juga bukan merupakan hal yang baru atau mengagetkan. Melihat perisitwa yang tejadi di masa lalu demo mahasiswa memang identik dengan anarkisme namun memang sesuai konteks, tingkat anarkisme sepertinya linear dengan kondisi perut masyarakat.
Dengan kondisi situasi politik yang semakin jauh dari bayangan pemerintah otoriter, aksi anarkisme dalam demo mahasiswa juga semakin berkurang, malahan hadir beberapa narasi atau bahkan sampai pernyataan dari ketua BEM UI bahwa aksi yang terjadi di Senayan, 24 September 2019 tidak dapat diafiliasikan dengan gerakan mahasiswa. Walaupun begitu, ujaran ketua BEM UI saya nilai kontradiktif karena memang gerakan mahasiswa pada selasa kemarin mempunyai tujuan untuk mengokupasi gedung DPR.
Berbicara terkait okupasi gedung DPR, sebaiknya kita membahas terkait polisi, entitas yang pada saat ini terkesan sebagai musuh masyarakat karena segala tindakanya yang menghalangi aksi mahasiswa untuk menaiki gedung DPR. Pernyataan saya tidak dimaksudkan untuk menjustifikasi tindakan polisi-polisi yang memukuli para pendemo, pejalan kaki bahkan orang-orang yang terjebak dalam kemacetan sebagai sesuatu yang menurut kadar moralitas benar untuk dilakukan. Namun yang saya maksudkan adalah bahwasanya segala tindakan polisi meliputi memukul, menembak peluru, menembak gas air mata, menabrakan mobil barakuda dan menyemburkan meriam air, semua hal tersebut tidaklah sesuatu yang di intensikan, melainkan sebuah reaksi yang rasional apabila kita melihat latar belakang Polri dan gerakan aksi demo mahasiswa yang telah difabrikasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Tugas polisi pada saat demo aksi di hari Selasa, berdasarkan teman saya yang merupakan seorang lulusan bintara, adalah dengan segala cara untuk melindungi bangunan negara dari pihak-pihak yang tidak mempunyai izin hukum untuk mengokupasi bangunan tersebut. Hal yang bersebrangan dengan agenda dasar demo mahasiswa pada hari itu, dimana mereka hendak menaiki gedung DPR dan masuk ke ruang sidang paripurna. Sehingga merupakan hal yang wajar apabila konflik terjadi antara mahasiswa dan polisi.
Reaksi dari TNI dan siswa STM, dimana terkesan melindungi mahasiswa tidak selebihnya hal yang sesuai ekspetasi apabila memandang karakteristik keduanya. Hal yang wajar apabila TNI datang dan melindungi mahasiswa dari polisi. Perang dingin antara Polri dan TNI membuat mereka selalu berseteru secara diam-diam dan berkompetisi mendapatkan hati rakyat. Perihal siswa STM yang ikut membantu mahasiswa melakukan aksi anarkisme yang jauh diatas tingkat apa yang dilakukan mahasiswa, merupakan hal yang wajar apabila memandang karakteristik anak STM. Sewaktu saya sekolah di Jakarta mereka memang terkenal menyukai tawuran dan musuh utama mereka pada saat itu adalah polisi yang menertibkan mereka dengan kekerasan. Sehingga bukankah apa yang dilakukan anak STM merupakan aji mumpung mereka untuk meluapkan keinginan anarkisme dan kebencian mereka terhadap polisi?
Semua hal-hal ini kemudian bermuara pada anarkisme. Namun membahas anarkisme, merupakan polemik yang kompleks di Indonesia. Jikalau merujuk pada batasan ideologi anarkisme itu sendiri terlihat jelas praktiknya pada kejadian demo di Senayan. Maksud yang intensikan yaitu tidak mengindahkan perihal otoritas dan tidak pula disuguhkan pada hasil akhir yang jelas. Dengan dilakukanya aksi apakah orientasi yang hendak dituju? Diturunkanya semua DPR? Diturunkanya Jokowi? Didirikanya tantanan pemerintahan yang baru? Yang berpaku pada self-governed. Karena jika melihat gelagat anarkisme yang termanisfestasi dalam kekerasan di Senayan menurut saya terkesan tidak dimaksudkan pada maksud yang jelas. Apakah hal ini hanya berupa kekerasan tidak jelas semata? Atau merupakan agenda anarkisme yang konkret? Saya semakin dibuat bingung ketika menilik kepada fakta di Senayan, ketika melihat via online tindakan yang dilakukan oleh para anak STM.
Kemudian, kekesalan saya sebenarnya juga terbuat dari narasi yang beredar, menyamakan seorang pengusaha mabel tanpa latar belakang militer sama sekali dengan seorang jendral otoriter yang berkuasa lebih lebih dari tiga dekade, yang berperan besar dalam menancapkan kebudayaan nepotisme pada negeri ini. Narasi dimana pada saat ini “kita hidup pada masa yang sama seperti orde baru” selayaknya dibuang dari fikiran lalu dipendam dalam tanah sedalam tiga meter. Karena memang pada dasarnya hal itu tidak memberikan hal yang bermanfaat kecuali rasa takut semu yang tidak sesuai dengan kenyataan. Demokrasi jauh lebih nyata dan sentralisasi pemerintah pusat juga semakin menurun di era Jokowi.
Selebihnya narasi tersebut menguat karena peristiwa penangkapan seorang jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang dianggap melanggar UU ITE. Memang penangkapan ini terkesan seperti pemerintah membungkam para aktivis, dan itu membuat saya kesal. Kesewenangan pemerintah terhadap rakyat membuat moralitas saya menuntut saya untuk melakukan sesuatu. Namun tidak ada yang bisa saya lakukan dan itu membuat saya semakin kesal. Akhirnya sebuah titik terang muncul. Begini, anggap saja ada seorang istri yang mengetahui suaminya berselingkuh dengan wanita lain, lalu kemudian datang anaknya yang mengatakan bahwa ayahnya tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita tetapi tiga, apabila anak tersebut ingin kondisi keluarganya menjadi kondusif, lalu untuk apa mengungkapkan masalah baru pada saat keadaan itu? Hal yang sama berlaku pada konteks kasus Dandhy, apa orientasi Dandhy menyatakan hal tersebut? Agar hal tersebut dapat diperbaiki? Atau untuk memperkeruh keadaan? Karena jika memandang dalam lensa rasional subjektif saya, semua upaya pemerintah untuk mengkondusifkan suasana tertuju pada perihal tuntutan mahasiswa dan anarkisme aparat, perkara papua yang menjadi masalah dari dahulu jauh sebelum Jokowi naik tahta hanya menyodorkan masalah yang semakin memperparah keadaan. Mungkin itu yang di intensikan pemerintah, penangkapan Dandhy bukan wujud pemerintah yang tidak mau di kritik namun sebagai reaksi dari perlakuan Dandhy yang seolah tidak bijak dan berpotensi destruktif bagi kondisi nasional.
Lagi pula apa yang dilakukan pemerintah tidak selebihnya mengeksploitasi pasal karet penuh kontradiksi yang menjadi perwujudan UU ITE, batas antara ujaran kebencian dan kritik merupakan perkara yang sulit ditentukan, Amerika tidak melarang ujaran kebencian karena kebebasan berpendapat hadir dalam konstitusi dasar mereka, hal yang sama bukankah juga hadir di dalam konstitusi dasar Indonesia? salah satu negara yang menerapkan ujaran kebencian sebagai sebuah pelanggaran adalah Jerman, mengapa? bukankah sudah jelas? Nazi. Sedangkan di Indonesia dilema batasan ujaran kebencian dan kritik dijadikan senjata untuk memperangkap seseorang kedalam tuntutan hukum.
Pada akhirnya tulisan ini merupakan upaya pengajuan persepsi baru dan sebuah penawaran yang diharapkan tidak sebagai propaganda pro pemerintah tetapi sebagai obat untuk menenangkan diri dari segala kepenatan akibat peristiwa anarkis yang terjadi. Apa yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat bukanlah tindakan diluar kepala dari sifat entitas masing-masing, melainkan perlakuan yang diharapkan apabila memandang track record mereka di masa lalu. Kritik dan perseteruan akan kesewanangan pemerintah memang perlu dilakukan dan saya setuju akan dilakukanya tersebut, namun perlu diorientasikan pada tujuan yang jelas, dan sekiranya penggulingan rezim Jokowi tidak akan berakhir dengan kondisi negara yang kondusif melihat kandidat penggantinya.
Perkara ini, diltulis sambil membayangkan mental breakdown yang dialami Raskolnikov, muncul karena keresahan yang terwujud dalam pertanyaan terkait bagaimana seseorang dapat hidup dengan tenang mengetahui negaranya diambang batas kehancuran? Bagaimana seseorang dapat bernafas dan menelan ludah dengan nyaman ketika menyadari pemerintahnya bertransformasi menjadi entitas gila kekuasaan? Akhir dari pertanyaan tersebut merupakan jawaban sederhana yang membuat saya sedikit tenang dan tidak lagi kesal, sebuah jawaban yang diambil dari pemikiran Masri Singarimbun yang saya ambil diluar konteks. Pemerintah Indonesia memang melakukan hal-hal buruk yang pada kadar tertentu membuat rakyat sengsara namun semua hal tersebut merupakan hal yang wajar apabila melihat kondisi dunia pada saat ini. Pemerintah Indonesia saat ini, dalam anggapan saya, sama halnya seperti setan kecil yang merupakan opsi yang lebih baik dijadikan teman daripada setan besar, ketika dihadapkan pilihan untuk berteman diantara satu dari keduanya.
Comments